Hingga Mei 2025, Sebanyak 67 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kuningan

ist
Illustrasi kekerasan terhadap perempuan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sejak Januari hingga Mei 2025, sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap anak dan 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Data ini diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kuningan dr Yanuar Firdaus Sukardi. Hal itu disampaikan saat kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang digelar di Aula Kantor BJB Cabang Kuningan.

Pelatihan digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan melalui UPTD PPA, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat layanan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Baca Juga:Dorong Pelestarian Lingkungan, Kodim 0615 Kuningan Tanam Seribu Pohon di Desa ParakanKelompok Tani di Kuningan Terima Puluhan Alsintan dan Benih Padi untuk 4.925 Hektare Lahan

“Sejak awal 2025 sampai bulan Mei, kami telah menangani 67 kasus kekerasan anak dan 26 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sejak hadirnya Program Kusapa (Kuningan Sahabat Perempuan dan Anak), laporan meningkat. Ini menunjukkan bahwa kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terungkap,” ujar dr Yanuar, Rabu (18/6).

Menurutnya, peningkatan pelaporan ini justru menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang makin tinggi terhadap pentingnya perlindungan anak dan perempuan.

Oleh karena itu, pelatihan diberikan untuk membekali para pendamping dan mitra kerja UPTD PPA, seperti guru BK, civitas akademika, pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta para relawan, agar mereka memiliki kemampuan manajerial dan teknis dalam menangani kasus kekerasan secara profesional dan empatik.

Ia juga menyoroti berbagai faktor pemicu kekerasan, seperti tekanan ekonomi, stres yang tidak tertangani, dan ketidakmampuan dalam mengelola emosi. “Semua ini harus kita intervensi melalui edukasi dan pembinaan mental sejak dini,” tambahnya.

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar memberikan pandangan mendalam, tidak hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai seorang ayah. Ia menceritakan kisah nyata tentang seorang anak yang mengalami kekerasan hanya karena mencoret mobil baru milik ayahnya.

Peristiwa tragis itu, meski terjadi di luar daerah, menjadi pengingat bahwa kemarahan yang tidak terkendali bisa berujung pada luka fisik dan psikologis yang dalam bagi anak-anak.

“Melihat data yang dipaparkan, ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat harus ikut berkolaborasi menekan angka kekerasan di Kuningan,” tegasnya.

0 Komentar