RADARCIREBON.ID- Ada-ada saja. Sejumlah pasangan yang terjaring razia petugas gabungan Satpol PP Kota Cirebon dan Kelurahan Kesenden, membuat pengakuan mengejutkan. Dari mulai hubungan badan sebagai test drive sebelum menikah, hingga hubungan tanpa status, hanya karena saling butuh, suka sama suka, atau istilah kekinian Friends with Benefit (FWB).
Salah satu pasangan yang diamankan berinisial G (26) warga Kabupaten Cirebon dan SA (25) warga Yogyakarta. Keduanya karyawan pada sebuah pabrik di Majalengka. G dan SA terjaring razia saat sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di Jalan Saleh, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon.
Saat terjaring razia, perempuan berinisial SA sempat lari ke dalam kamar mandi untuk bersembunyi. Untungnya, petugas cukup pintar dan berhasil membuka pintu kamar mandi. “Petugas kami sampai lama buka kamar mandi karena SA takut kalau keciduk,” ujar Kasat Pol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo kepada Radar Cirebon, Senin (23/6/2025).
Baca Juga:Warga Cirebon Cari Keadilan: Diusir dari Rumah Sendiri, Kirim Surat ke Presiden PrabowoPengusaha Tambang di Cirebon Bantah Ilegal, Sebut Forkopimda Terlalu Terburu-buru
Yang mengejutkan petugas, pada leher SA banyak tanda merah. Sontak sang pasangan pun memberikan kode ke SA agar menutup lehernya. “Pengakuan kepada petugas kami, mereka mau menikah dalam waktu dekat. Tapi sebelum menikah, test drive dulu. Sudah lebih dari sekali,” ungkap Edi Siswoyo.
Selain itu, ada juga pasangan AW (21) dan teman wanitanya berinisial AF (18), sama-sama warga Kabupaten Cirebon. AF tampak santai, tidak panik saat terciduk petugas.
Kepada petugas, AW dan AF mengaku bukan pacaran maupun pasangan selingkuh. Hanya sebatas teman yang sama-sama saling menguntungkan atau dalam bahasa gaul adalah FWB. “Pas diamankan, yang perempuan hanya senyum-senyum saja. Mereka mengaku bukan pasangan, hanya teman saja atau istilah FWB,” terangnya.
Sementara satu pasangan lagi yang diamankan adalah perempuan berinisial DN (24) dan laki-lakinya berinisial DH (28). Keduanya bukan suami istri dan berasal dari Kabupaten Cirebon.
Razia gabungan itu sendiri digelar pada Minggu dini hari (22/6/2025). Tiga pasang bukan suami istri kemudian diglandang ke kantor Kelurahan Kesenden untuk dilakukan pembinaan. “Jadi yang melakukan razia Kelurahan Kesenden, kami hanya membantu. Jadi hasil razia itu kita bawa ke kantor Kelurahan Kesenden untuk didata, dibina, dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kemudian kita kembalikan ke orang tua masing-masing,” tandasnya.