Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Roni itu, pihaknya akan menggandengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang akan disiapkan jika ada guru yang berhadapan dengan persoalan hukum.
“Kita akan menggandeng lembaga bantuan hukum untuk bisa MoU dengan kita, supaya rekan-rekan guru ditangani oleh yang ahlinya,” tuturnya.
Selain memilih ketua, Konkab juga menetapkan susunan kepengurusan baru. Berdasarkan hasil kesepakatan tim formatur, Mukyani SPd didapuk sebagai Sekretaris, Yusuf SPd MPd sebagai Wakil Ketua I, Drs H Asub Suparlan MPd sebagai Wakil Ketua II, dan Sulthoni SPd sebagai Wakil Ketua III. (sam/den)