RADARCIREBON.ID- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk TK, SD, dan SMP di Kota Cirebon dimulai Rabu pada (25/6/2025). Khusus SMP, pendaftaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dan dibuka dalam dua tahap.
Pada tahap pertama tingkat SMP, pendaftaran dimulai pada 25, 26, dan 28 Juni 2025. Sementara untuk verifikasi berkas pada 28-30 Juni mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli. Kemudian daftar ulang pada 2-4 Juli.
Kemudian untuk SPMB tahap 2, dijadwalkan 4-7 Juli 2025. Verifikasi berkas pada 8 dan 9 Juli. Pengumuman 10 Juli. Daftar ulang 11-13 Juli. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan selama 3 hari pada 15-17 Juli 2025. Seleksi jalur domisili menggunakan pertimbangan radius berdasar pada zona yang telah ditetapkan. Kuota jalur ini sebesar 45 persen.
Baca Juga:SPMB SMA/SMK Jawa Barat Tahap 2 Dimulai 24 Juni 2025Pasangan yang Terjaring Razia di Cirebon Mengaku Test Drive sebelum Nikah hingga FWB
Jalur afirmasi dengan kuota 20 persen diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, peserta didik berkebutuhan khusus/disabilitas.
Jalur prestasi dengan presentase 30 persen, dibagi menjadi 2 kategori: prestasi nilai akademik dan prestasi lomba. Terakhir yaitu jalur mutasi yang ditujukan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di luar domisili sekolah yang bersangkutan dengan alasan perpindahan tugas, kuota siswa 5 persen.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Cirebon juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang digelar Dinas Pendidikan. DPRD mengundang Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan SPMB, belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan sebagai anggota DPRD punya fungsi kontrol evaluasi. Sebab itu, pihaknya pun mengawasi bagaimana SPMB bisa berjalan sesuai dengan yang diatur, agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi terjadinya kecurangan. “Kalau bisa hal-hal yang berpotensi untuk terjadinya kecurangan, tidak ada lagi. Kita berkomitmen akan mengawasi betul terkait dengan pelaksanaan SPMB di Kota Cirebon,” terangnya.
Menurut Yusuf, idealnya lulusan SD di Kota Cirebon tidak banyak. Sehingga, harusnya semua SMP Negeri di Kota Cirebon bisa menampung lulusan SD di kota Cirebon. “Jadi tiinggal diatur saja bagaimana kemudian lulusan-lulusan SD itu bisa terakomodir. Kan ada domisili 40 persen, afirmasi 15 persen. Domisili penting, jangan sampai ada potensi perilaku yang tidak adil, menarik jarak dari sekolah ke domisili,” tegasnya.