RADARCIREBON.ID- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kota Cirebon telah dimulai kemarin. Dan, hari pertama terpantau tanpa kendala. Meski, masih ada orang tua yang belum memahami beberapa hal. Seperti dokumen persyaratan yang harus di-scan terlebih dahulu agar memudahkan operator untuk input data.
ADE GUSTIANA, Cirebon
SALAH satu sekolah yang terpantau melaksanakan SPMB adalah SMPN 11 Cirebon. Pantauan koran ini, berjalan nyaris tanpa kendala. Sejumlah orang tua tampak datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya.
Namun secara umum, kata Ketua Panitia SPMB SMPN 11 Cirebon Wahyu Eko Purnomo, siswa mendaftar secara kolektif di sekolah asal. “Sekitar 17 orang tua yang ke sekolah untuk meminta bantuan mendaftarkan anaknya. Sementara pendaftar yang sudah masuk sistem ke sekolah kami ada 85 peserta,” kata Eko kepada Radar Cirebon, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga:Ada Insiden Rasisme di Laga Real Madrid vs Pachuca, Ruediger Jadi Korban, Ini Reaksi FIFALyon Resmi Degradasi ke Divisi 2 Liga Prancis Karena Banyak Utangnya
Tak terjadi antrean yang berarti di sekolah yang berlokasi di Jalan Perjuangan tersebut. Sebanyak 3 operator sekolah yang ditugaskan membantu para orang tua, secara bergilir mendaftarkan para siswa, menginput dokumen persyaratan yang telah dibawa dalam bentuk soft file.
Eko mengakui, banyak orang tua yang belum mengerti, bahwa semua dokumen persyaratan harus discan terlebih dahulu. Agar memudahkan operator untuk input data. Persyaratan yang dimaksud seperti Kartu Keluarga (KK), akte lahir, Surat Keterangan Lulus (SKL) dan dokumen pendukung lainnya. Yang discan harus dokumen asli.
“Secara umum SPMB hari pertama alhamdulillah lancar, sistem dari jam 8 pagi juga sudah bisa diakses,” jelas Eko yang juga sebagai wakasek kesiswaan.
Perlu diketahui, Kelas VII SMPN 11 Cirebon, sebanyak 11 rombongan belajar. Masing-masing rombel, 32 siswa. Kata Eko, itu sudah sesuai aturan yang ditentukan. Tidak boleh lebih.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Cirebon juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang digelar Dinas Pendidikan. DPRD mengundang Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan SPMB, belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengatakan sebagai anggota DPRD punya fungsi kontrol evaluasi. Sebab itu, pihaknya pun mengawasi bagaimana SPMB bisa berjalan sesuai dengan yang diatur, agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi terjadinya kecurangan. “Kalau bisa hal-hal yang berpotensi untuk terjadinya kecurangan, tidak ada lagi. Kita berkomitmen akan mengawasi betul terkait dengan pelaksanaan SPMB di Kota Cirebon,” terangnya.