BMPS Datangi Disdik, Pertanyakan Jumlah Siswa per Rombel di Sekolah Negeri

BMPS Kota Cirebon
AUDIENSI: BMPS Kota Cirebon mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Rombongan dipimpin Ketua BMPS Kota Cirebon, Drs H Abu Malik MPd dan diterima oleh Kasi Peserta Didik, Mujiharta ST. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

Sementara itu, Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Mujiharta ST menyampaikan bahwa urusan pendidikan SD dan SMP memang menjadi kewenangan daerah.

Untuk tahun ini, pendaftaran siswa SD belum dilakukan secara daring, namun kemungkinan akan diberlakukan tahun depan.

Terkait daya tampung SMP, Muji menjelaskan bahwa jumlah siswa per rombel mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu maksimal 32 siswa per kelas.

Baca Juga:Kepemudaan RW 16 Bayu Asih Gelar Semarak 1 MuharramJalan Depan Dishub Kota Cirebon Mulus, 16 Ruas Jalan Mulai Digarap

Namun, terdapat kebijakan dari Kementerian Pendidikan yang memungkinkan adanya penyesuaian berdasarkan analisis lokal.

“Secara aturan, maksimal siswa SMP per rombel adalah 32. Tapi karena kebijakan kementerian dan pertimbangan kondisi wilayah, ada SMP yang bisa menerima hingga 38 siswa per kelas. Hal ini kami usulkan ke kementerian dan sudah disetujui, makanya tercantum dalam juknis (petunjuk teknis),” jelasnya.

Jika jumlah siswa dalam satu rombel melebihi batas yang ditentukan tanpa persetujuan, maka datanya tidak akan masuk ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Terkait aspirasi BMPS, pihak Disdik mengaku memahami kekhawatiran sekolah swasta yang tidak ingin kekurangan siswa.

Karena itu, Disdik membatasi jumlah siswa di sekolah negeri sesuai aturan sebagai bentuk dukungan agar sekolah swasta juga mendapatkan murid.

“Ketika siswa tidak diterima di sekolah negeri, kami arahkan untuk masuk ke sekolah swasta,” tambahnya.

Muji juga menyoroti soal pendirian sekolah baru, yang menurutnya harus melalui kajian kelayakan.

Baca Juga:Taman Cahaya Spektakuler di CSB Mall CirebonSekda Kota Cirebon Cek Kesiapan Dapur SPPG Harjamukti

“Selama ini tidak banyak pendirian sekolah baru. Yang lebih banyak justru permohonan izin operasional untuk sekolah swasta. Kami selalu cek kondisi siswa, sarana prasarana, guru, dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

“Jika belum memenuhi syarat, kami berikan waktu untuk perbaikan sampai persyaratannya terpenuhi,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar