RADARCIREBON.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meresmikan Pasar Minggu Palimanan, didampingi Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Peresmian ini dilakukan usai proses revitalisasi yang dimulai sejak Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyebut, revitalisasi pasar menggunakan anggaran tahun 2024 yang dilanjutkan ke 2025.
Ia mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar demi menarik minat pembeli.
Baca Juga:GOW Kota Cirebon Gandeng KPA untuk Cegah HIV/AIDSBPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Rekrutmen Mitra Digital
“Ini pasar tradisional, tapi bangunannya sudah bagus. Jadi harus dijaga kebersihannya. Kalau bersih dan nyaman, masyarakat pasti senang belanja di sini,” ujar Imron kepada Radar Cirebon.
Menurutnya, pasar tradisional tetap memiliki daya saing, asalkan mampu memberikan pelayanan yang baik serta menjaga kualitas dan kenyamanan.
“Kami ingin pasar-pasar tradisional ini bisa maju. Jangan sampai kalah dengan pasar-pasar modern. Jika pelayanannya ramah, barangnya berkualitas, tempatnya bersih dan aman, pasti masyarakat lebih memilih ke pasar tradisional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman menjelaskan, revitalisasi pasar berlangsung selama tujuh bulan dan dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara.
“Pengerjaan berjalan lancar. Nama Pasar Minggu Palimanan tetap dipertahankan sesuai keinginan para pedagang karena sudah menjadi ikon,” kata Dadang.
Dadang juga menegaskan, penempatan kios dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya. “Kalau ada yang meminta bayaran untuk mendapatkan kios, segera laporkan. Itu tidak dibenarkan dan akan kami tindak. Ini komitmen Pak Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Revitalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari Agustus hingga Desember 2024 dengan dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15 miliar. Tahap kedua dilanjutkan pada Maret hingga Juni 2025 menggunakan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.
Baca Juga:Polemik Batas Wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon Belum Tuntas, Ini Titik Panas yang Belum DisepakatiDari Gala Kelas Sastra di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Tingkatkan Literasi Santri untuk Lahirkan Karya Sastra
Pembangunan mencakup 145 kios di lantai atas, sedangkan lantai bawah difungsikan sebagai basement parkir.
Meski basement belum sepenuhnya selesai, proses pengerasan tanah sudah dilakukan oleh Dinas PUTR. Pengaspalan akan dilanjutkan setelah anggaran tersedia.
“Saat Idul Fitri kemarin, pasar ini macet parah. Maka kami buat dua lantai. Lantai atas untuk kios, lantai bawah untuk parkir,” jelas Dadang.