RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah menjajaki kerja sama dalam pengolahan sampah dengan PT Global Energi Investama, yang akan mengolah sampah menjadi energi listrik.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Cirebon hanya menyediakan lahan dua hektar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan membenarkan, pihaknya bekerjasama dalam pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:1 Rombel SMA 50 Siswa, Datangi KCD, BPMS Anggap Tidak Sesuai AturanUGJ Gelar Wisuda, Raih Akreditasi Unggul BAN-PT
“Perusahaan yang bermaksud berinvestasi dalam pengelolaan sampah, mereka fokus kepada pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Selasa (1/7/2025).
Iwan mengatakan, dalam kerja sama tersebut, Pemkab Cirebon hanya menyediakan lahan.
Hasil dari energi listrik dijual kepada PLN. Pemkab Cirebon akan turut mendapatkan berbagi keuntungan.
“Mereka (investor) berminat berinvestasi di Kabupaten Cirebon untuk mengelola sampah menjadi energi listrik, dan yang menarik, bahwa investor ini tidak menyaratkan kita membayar,” ujarnya.
“Mereka hanya minta disiapkan lahan, kemudian mereka akan membangun infrastruktur. Bahkan dari hasil penjualan listrik, mereka menjanjikan ada share (untung) untuk Kabupaten Cirebon. Ini tentu menarik buat Kabupaten Cirebon,” lanjut Iwan.
Menurut Iwan, Pemkab Cirebon akan menindaklanjuti kerja sama ini. Sehingga, akan terjalin kerja sama melalui Momerandum of Understanding (MoU).
“Perintah Pak Bupati kepada dinas-dinas terkait, hadir untuk didalami. Kemudian, kalau memang cocok, nanti dilanjutlan dengan MoU atau perjanjian kerja sama dengan PT Global Energi Investama,” tuturnya.
Baca Juga:Liburan Sekolah di Aston Cirebon, Satu Tempat untuk Semua Keseruan5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Iwan mengatakan, PT Global membutuhkan sampah sebanyak 600 ton dalam satu hari, untuk bisa menjadi energi listrik.
“Mereka butuh pasokan sampah 500 sampai 600 ton per hari. Dari itung-itungan kita, masih bisa,” jelasnya.
Menurut Iwan, Pemkab Cirebon akan menyediakan lahan 2 hektar. “Butuh lahan sekurang-kurangnya 2 hektar,” jelas Iwan.
“Nanti dicarikan, mana yang tepat secara tata ruang, dan mana juga yang terjangkau,” ungkapnya.
Untuk TPA Kubangdeleg, ujarnya lagi, tidak bisa dijadikan tempat pengolahan sampah penghasil energi listrik.
Begitu juga soal kerja sama dengan PT Global, tak bisa di TPA Kubangdeleg.
“Kalau TPA Kubangdeleg, saat ini kita sedang berproses untuk mendapat bantuan dari Kementerian PUPR. Artinya, lahan tersebut sudah didesain pemanfaatan ruangnya untuk proyek itu. Kami dari DLH tidak berani mengusulkan TPA Kubangdeleg. Hal itu karena khawatir akan bentrok dengan program yang sedang kita jalani dengan Kementerian PUPR,” ujarnya.