RADARCIREBON.ID– Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan tanggapan resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kuningan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum paripurna DPRD, Bupati Dian tak menutupi rasa kecewanya atas penurunan opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama 10 tahun terakhir berhasil diraih secara berturut-turut, menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sebagai langkah ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK secara tuntas dan tepat waktu, memperkuat sistem pengawasan internal, manajemen risiko di setiap OPD, serta mendorong transformasi budaya kerja berbasis integritas dan hasil.
Baca Juga:Dinilai Sudah Tak Relevan, DPRD Minta Pemda Kuningan Segera Susun Ulang RTRWPolres Kuningan Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dengan Upacara dan Syukuran
“Kami tidak memungkiri kekecewaan atas turunnya opini BPK menjadi WDP. Namun, ini akan menjadi titik tolak kami untuk segera berbenah dan memperkuat pengendalian intern atas pengelolaan keuangan daerah, agar tahun 2025 dan seterusnya Kabupaten Kuningan dapat kembali meraih opini WTP,” ungkap Bupati, Selasa (1/7).
Bupati Dian menyampaikan, pemerintah daerah telah menyusun rencana aksi dalam rangka menindaklanjuti seluruh temuan dan catatan yang tercantum dalam LHP BPK RI. Ia menegaskan komitmennya untuk lebih serius dan disiplin dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan adalah fondasi dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Inspektorat telah melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RKPD, KUA-PPAS, hingga RKA. Bahkan, Pemda saat ini sedang melaksanakan audit tematik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memastikan peningkatan pendapatan yang transparan, berbasis teknologi, dan bebas dari kebocoran.
Terkait capaian tindak lanjut atas temuan BPK RI sampai dengan Juni 2025, Pemda mencatat sudah terealisasi sebesar 66,04%. Di antaranya berupa setoran dari RSUD 45 Kuningan sebesar Rp1 miliar dan BPBD sebesar Rp35 juta.
Namun demikian, Bupati juga mengakui masih ada kendala dalam proses penyelesaian, seperti temuan lama yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, kendala administrasi hukum, hingga bukti tindak lanjut yang belum sesuai.