Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Brong

polresta cirebon musnahkan knalpot brong
Sebanyak 2.449 unit knalpot brong dimusnahkan dengan cara diotong menggunakan mesin gerinda. Sebagian dari knalpot itu juga dijadikan tugu atau monumen sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Foto: khoirul anwarudin-radar cirebon.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengapresiasi langkah tersebut dan menyebut bahwa pihaknya turut aktif dalam operasi rutin bersama polisi.

Pihaknya juga terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. “Kami bersama Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dan melarang penggunaan knalpot brong,” ujarnya. (awr)

0 Komentar