Bupati Eman Paparkan Langkah Strategis Bangun Majalengka

eman siapkan langkah strategis bangun majalengka
Bupati Majalengka Eman Suherman hadir dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025). Foto: baehaqi-radar majalengka.
0 Komentar

MAJALENGKA- Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (8/7/2025), Bupati Eman Suherman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), program 100 hari kerja, pelayanan publik, dan agenda pembangunan strategis daerah.

Menanggapi masukan dari Fraksi PDIP terkait pelayanan rumah sakit, Bupati Eman menegaskan bahwa program Revolusi Pelayanan Terbaik dengan Hati telah dilaksanakan sebagai bentuk perbaikan signifikan terhadap keluhan masyarakat, khususnya di RSUD Majalengka.

“Pelayanan sebelumnya dianggap lambat, kurang ramah, dan diskriminatif terhadap pasien BPJS. Kini, dengan semangat service excellence, dalam dua bulan saja, Google Review rumah sakit naik dari 2,9 menjadi 4,5,” ungkap Eman.

Baca Juga:Koperasi Merah Putih di Cirebon Bakal Diguyur Rp3 Miliar: Ingat, Bukan Uang HadiahKuwu Cipanas Cirebon Berharap KMP Bisa Gantikan Peran Bank Emok dan Pinjol

Selain perubahan pola pikir, pelayanan juga diperkuat melalui pengadaan atribut baru, edukasi publik, hingga pelatihan SDM. Tahun ini, revitalisasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan perekrutan tenaga tambahan juga tengah dilaksanakan.

Sementara itu, salah satu sorotan sidang adalah pembangunan landmark tower setinggi 50 meter di kawasan Kertajati. Bupati Eman menyatakan, proyek ini tiak menggunakan dana APBD sama sekali. “Tower ini simbol baru Majalengka yang dibangun oleh Kim di atas lahan mereka. Keberadaannya di titik strategis exit tol Kertajati akan memperkuat daya tarik investasi dan pariwisata,” jelas Eman.

Ia menekankan bahwa landmark itu juga merupakan bagian dari semangat kolaborasi pemerintah-swasta dalam mempromosikan Majalengka secara visual kepada pengguna jalan tol dari arah Jakarta, Cirebon, hingga Jawa Tengah.

Sementara itu, menyikapi rencana optimalisasi penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka memastikan akan melakukan verifikasi ketat untuk 43.137 warga yang tidak mampu. Pendataan dilakukan oleh aparat desa dan kelurahan untuk menjamin bantuan tepat sasaran. “Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas. Kami pastikan tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan,” tegas Eman.

Dalam sidang tersebut, Eman juga menanggapi Raperda perubahan bentuk hukum Perumda BPR Majalengka menjadi Perseroda. Ia menyampaikan bahwa BPR Majalengka tengah mengembangkan produk-produk digital, seperti aplikasi kredit KOMAR, sistem informasi arsip SIR, dan Gunamohka—kredit tanpa agunan sebagai solusi atas maraknya pinjaman ilegal dan bank keliling (bank emok).

0 Komentar