Sementara terkait Raperda Dana Cadangan, Bupati Eman mengungkapkan bahwa per 30 Juni 2025, dana cadangan daerah telah mencapai Rp172,7 miliar, termasuk bunga giro. Dana itu akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membiayai kegiatan strategis yang berdampak langsung pada penguatan APBD dan peningkatan pendapatan daerah.
Menjawab pandangan umum fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Bupati Eman menegaskan bahwa dokumen perencanaan ini telah selaras dengan RTRW, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Visi pembangunan diarahkan pada penguatan SDM, reformasi birokrasi, pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM. “Kami pastikan program-program akan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dengan indikator terukur dan mekanisme evaluasi partisipatif,” kata Eman.
Baca Juga:Koperasi Merah Putih di Cirebon Bakal Diguyur Rp3 Miliar: Ingat, Bukan Uang HadiahKuwu Cipanas Cirebon Berharap KMP Bisa Gantikan Peran Bank Emok dan Pinjol
Masih pada kesempatan itu, Bupati Eman menggarisbawahi bahwa seluruh capaian dalam 100 hari kerja dijalankan tanpa biaya tambahan dari APBD. “Tidak satu rupiah pun digunakan untuk biaya operasional. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan nilai pengabdian,” pungkasnya.
Sidang paripurna ini menegaskan arah kebijakan Pemkab Majalengka untuk terus bergerak maju melalui pelayanan publik yang inklusif, pembangunan strategis berbasis potensi lokal, dan pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel. (bae)