“Selama ini dikampanyekan bahwa pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, tapi buktinya hingga sekarang belum jelas. Pihak Dinas PUTR juga masih menunggu, sehingga pengerjaan jalan ikut terhambat,” jelasnya.
Diah mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil keputusan terkait penggunaan PKB. “Jika memang dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebaiknya segera ditransfer. Jangan menunda-nunda, apalagi ini sudah memasuki bulan Juli,” tegasnya.
Desak Percepat Lelang Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran
PEMERINTAH Kabupaten Cirebon telah mengunci alokasi anggaran kegiatan peningkatan jalan Gebang-Pabuaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025.
Jadwal penetapan dan pengesahan APBD perubahan pun telah dijadwalkan, Jumat (11/7).
Baca Juga:HUT ke-79 Bhayangkara, Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Lebih Bagus dan Layak HuniFPS UGJ Cirebon Gelar Konferensi Internasional, Diikuti 10 Negara
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi menegaskan, proyek infrastruktur jalan di ruas Gebang-Pabuaran sudah sepenuhnya siap untuk dilaksanakan. Anggaran yang disiapkan pemerintah melalui APBD perubahan itu sebesar Rp10 miliar.
“Anggaran Rp10 miliar untuk proyek peningkatan jalan Gebang-Pabuaran itu telah disahkan dalam KUA-PPAS perubahan, yang sebentar lagi ditetapkan melalui rapat paripurna,” ujar Aan, kepada Radar Cirebon, Rabu (9/7).
Ia menjelaskan, percepatan pengesahan APBD Perubahan 2025 itu agar proses pelaksanaan fisik bisa dimulai bulan Juli ini. Proses lelangnya tidak butuh waktu lama. Cukup satu hingga dua minggu.
“Bisa dipercepat. Karena desakan masyarakat. Itu diperbolehkan didalam aturan dan bisa,” katanya.
“Artinya, tidak ada alasan untuk memperlambat pelaksanaan proyek karena anggaran telah tersedia dan prosedur sudah dijalankan sesuai ketentuan,” paparnya.
Dengan demikian, pekerjaan fisik peningkatan jalan Gebang-Pabuaran itu bisa digelar Juli. Maksimal akhir Juli atau awal Agustus 2025.
Aan juga menyayangkan pernyataan dari salah satu pejabat Bina Marga DPUTR yang dinilainya tidak sejalan dengan fakta lapangan dan justru dapat merugikan nama baik bupati serta kepala DPUTR dan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono.
Baca Juga:Pekerjaan Perbaikan Jalan di Cirebon Molor, DPRD Desak Pemprov Jabar Segera Cairkan Pajak KendaraanSMPN 18 Cirebon hanya Dapat Sedikit Siswa Baru
“Komentar Kabid sangat disayangkan. Saya sebagai anggota DPRD dari dapil sana tahu betul kondisi jalan yang sangat parah. Proyek ini mendesak. Kenapa harus dilama-lamakan? Anggarannya tidak terganggu, tinggal dilaksanakan saja,” tegasnya.