RADARCIREBON.ID – Patroli Jam Malam Pelajar dan razia minuman keras (miras) yang dilakukan Walikota Cirebon bersama jajaran Forkopimda pada Selasa malam (8/7) di kawasan Stadion Bima menemukan sejumlah pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, kepada Radar pada Rabu siang (9/7), mengakui bahwa selama kegiatan razia tersebut masih ditemukan anak-anak usia pelajar yang nongkrong melewati batas jam malam.
“Memang masih ada anak-anak usia pelajar yang kedapatan nongkrong di atas jam 21.00 WIB,” ujarnya.
Baca Juga:HUT ke-79 Bhayangkara, Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Lebih Bagus dan Layak HuniFPS UGJ Cirebon Gelar Konferensi Internasional, Diikuti 10 Negara
Namun, menurut Budi, pihaknya menempuh pendekatan persuasif kepada para pelajar tersebut dan memberikan pemahaman mengenai alasan dilakukannya razia, yakni demi kebaikan dan perlindungan mereka.
“Kami menggunakan pendekatan persuasif karena mereka masih anak-anak yang perlu dibimbing, bukan ditakuti,” tegasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa saat razia berlangsung, beberapa anak justru memberikan masukan agar razia tidak hanya menyasar tempat terbuka.
Mereka menilai bahwa tempat tertutup juga perlu menjadi perhatian, agar tidak menjadi lokasi pelarian bagi mereka yang ingin menghindari razia.
“Ada masukan dari anak-anak agar razia tidak hanya dilakukan di tempat terbuka, tetapi juga di tempat-tempat tertutup. Jangan sampai mereka merasa lebih aman di tempat tertutup karena jarang tersentuh razia,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak, khususnya agar tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Orang tua diimbau menciptakan suasana rumah yang nyaman, sehingga anak tidak merasa perlu keluar malam.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, bersama Forkopimda, turut terjun langsung dalam patroli gabungan Selasa malam. Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk kawasan Stadion Bima, sebagai upaya penertiban pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah melewati batas waktu serta razia terhadap peredaran miras.
Baca Juga:Pekerjaan Perbaikan Jalan di Cirebon Molor, DPRD Desak Pemprov Jabar Segera Cairkan Pajak KendaraanSMPN 18 Cirebon hanya Dapat Sedikit Siswa Baru
Patroli dilakukan dengan menyusuri beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja maupun lokasi penyimpanan miras.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan edukatif dan humanis, mengedepankan komunikasi serta pemahaman kepada para pelajar yang terjaring.