Ada Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid, Apa Syaratnya? Simak Penjelasan Kemenag 

bantuan masjid
Ada bantuan Rp100 juta untuk masjid, apa saja syaratnya, simak penjelasan Kemenag. Foto: dokumen-radar cirebon.
0 Komentar

Ia menambahkan, keberhasilan MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.

“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle di sekitar masjid. Ia menyebut, tanah kosong dapat dioptimalkan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga unit usaha mikro yang memberi nilai tambah ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:Yuk Jajal Kuliner Cirebon saat Weekend, Ini 8 Lokasi Kuliner yang Selalu Ramai Dikunjungi OrangMendagri Sebut KDM Kalah karena Jabar Turun Peringkat Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Target jangka pendek kami adalah sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid. Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” jelasnya.

Arsad menegaskan bahwa program ini selaras dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan inklusi sosial berbasis masjid.

“Masjid kita tersebar di seluruh pelosok negeri. Kalau potensi ini diberdayakan, kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi juga memakmurkan umat,” tutupnya. (rc)

0 Komentar