Anggaran Infrastruktur Berkurang, Imbas dari Turunnya Alokasi Dana Transfer Daerah hingga Rp62,3 M

Memblokade ruas jalan
DITUTUP: Warga memblokade ruas jalan penghubung antar desa dan kecamatan di Desa Japura Kidul lantaran kecewa terhadap pemerintah daerah, kemarin. FOTO : ISTIMEWA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Ada yang menarik dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati Cirebon atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025.

Yakni, terjadi penurunan anggaran di bidang infrastruktur. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Hasan Basori SE MSi, didampingi Wakil Ketua Hj Nana Kencanawati SPd dan Teguh Rusiana Merdeka SH.

Hadir pula Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, yang mewakili bupati, serta jajaran Forkopimda, sekretaris daerah, dan pimpinan SKPD.

Baca Juga:DLH Cirebon Sebut Penataan Hutan Kota Sumber Terbentur Efisiensi AnggaranWabup Cirebon Pantau Langsung Pengangkutan 30 Ton Sampah Liar di Kertawinangun

Dalam jawabannya, Jigus –sapaan akrab Wabup Cirebon, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, yakni Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 29 Tahun 2025 mengenai rincian alokasi transfer ke daerah.

“Total penurunan alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp62,3 miliar,” ungkap Jigus.

Penurunan ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp49,3 miliar.

DAK Fisik yang terdampak paling besar adalah bidang jalan dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), yang harus mengalami pengurangan hingga Rp38,5 miliar.

Meski anggaran infrastruktur berkurang, Agus menegaskan bahwa hal ini bukanlah pemangkasan sepihak dari dinas terkait, melainkan penyesuaian sesuai kebijakan efisiensi nasional.

“Di Dinas PUTR tidak terjadi pemangkasan internal, hanya penyesuaian berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pada APBD Perubahan 2025, Pemkab Cirebon menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp19 miliar untuk Dinas PUTR.

Baca Juga:Bupati Cirebon Tegas! Perintahkan DPUTR Segera Perbaiki Jalan RusakMasih Ada Pelajar Nongkrong di Bima 

Dana ini diharapkan bisa menutupi sebagian kebutuhan proyek infrastruktur yang terkena dampak kebijakan efisiensi dari pusat.

Wakil bupati juga mengakui, penurunan anggaran infrastruktur ini berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Karena itu, pihaknya berupaya meminimalisasi dampak dengan mengalihkan dan menyesuaikan anggaran secara selektif.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahap penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 yang kini tengah digodok bersama antara legislatif dan eksekutif. Harapannya, proses ini dapat menjamin keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar