“Sesuai dengan kebijakan yang baru, tentunya kami harus patuh dan mengikuti. Terlebih, di wilayah sini, ada beberapa kecamatan di sekitar Palimanan yang tidak ada SMA Negeri, sehingga kami juga diamanahkan untuk menyediakan kuota khusus penyangga,” jelasnya.
Untuk MPLS, Ali mengatakan akan dilaksanakan mulai Senin (14/7/2025). MPLS akan berlangsung selama 5 hari dan diisi dengan berbagai kegiatan. “MPLS berlangsung mulai Senin depan. Pada saat itu juga mulai diberlakukan kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” tandasnya.
Daftar ulang tahap kedua, terpantau orang tua dan calon siswa baru mendatangi sekolah. Seperti yang terpantau di SMAN 4 Cirebon, Kamis (10/7/2025). Mereka membawa berkas yang sebelumnya diunggah secara online di website SPMB Jawa Barat. Pencocokan berkas dilakukan.
Baca Juga:Ramai-ramai Daftar KI Kota Cirebon: Ada Eks Ketua DPRD hingga Pensiunan KadisSPMB 2025: Ada 46 SMP Negeri di Kabupaten Cirebon Kekurangan Siswa
Orang tua juga menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak di atas materai Rp10.000. Wakasek Kesiswaan SMAN 4 Cirebon Patmah SPd mengatakan setelah daftar ulang, akan dilakukan pengarahan kepada siswa baru untuk mengikuti MPLS.
Ketua SPMB SMAN 4 Cirebon itu bilang, tahun ajaran baru ini, mulai dilakukan sosialisasi larangan membawa sepeda motor bagi siswa yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Baru sosialisasi untuk menjalankan program Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),” jelas Patmah, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, Analis Kebijakan Ahli Muda KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Wilayah X Abdul Fatah mengatakan SPMB 2025 pada 93 SMAN, SMKN, dan SLBN di KCD X berjalan lancar. Kendalanya gangguan jaringan sebanyak dua kali, tapi dapat teratasi. “Kalau secara menyeluruh tidak ada kendala. Hanya lebih ke jaringan saja di hari kedua dan hari ketiga. Tapi bisa diatasi sesuai dengan harapan,” paparnya kepada Radar Cirebon, Rabu (9/7/2025).
Selain itu, ada juga kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memperbanyak jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Katanya, pada tahap satu, satu rombel ada 36 siswa. Namun ternyata banyak siswa kategori miskin ekstrem dengan berbagai latar belakang. Melihat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun membuat kebijakan menambah siswa dalam satu rombel. Yakni dengan batas sampai 50 siswa dalam satu rombel.