RADARCIREBON.ID – Rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 berlangsung tegang. Deadlock. Ketegangan terjadi saat anggota DPRD Fraksi PDIP Lukman Hakim interupsi. Waktunya dibatasi Ketua DPRD, Dr Sophi Zulfia SH MH, dua menit.
“DPRD itu punya hak bicara. Kenapa harus dua menit?,” kata Lukman. “Tolong Bu! Saya punya hak bicara. Ini paripurna, bukan panggung sepihak,” tegas Lukman Hakim.
Ketua DPRD pun membuka ruang bagi Lukman. “Saya ucapkan terima kasih, kepada pimpinan. Saya hanya konfirmasi perihal dua hari lalu pada saat paripurna jawaban bupati, bahwa anggota non banggar minta dilibatkan pembahasan didalam komisi,” kata Lukman.
Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Pelajari Strategi DIY Tingkatkan Keterbukaan Informasi PublikAnggaran Infrastruktur Berkurang, Imbas dari Turunnya Alokasi Dana Transfer Daerah hingga Rp62,3 M
“Kami ini punya hak budgeter! Tapi pembahasan hanya dilakukan oleh Banggar tanpa konsultasi hasilnya di komisi,” tegasnya.
Sesuai tatib DPRD nomor 1 tahun 2024, lanjut Lukman, pembahasan badan anggaran dikonsultasikan dengan komisi sebagai bagian alat kelengkapan dewan (AKD), yang punya mitra kerja.
“Kenapa saya sampaikan ini. Karena kami merasa itu bagian dari tupoksi kita sebagai anggota DPRD. Yakni, pengawasan, budgeting dan legislasi,” katanya.
Lukman melihat agenda paripurna persetujuan perubahan APBD 2025 penuh tanda tanya. Sebab, pelaksanaannya tergesa-gesa.
“Pembahasan Raperda Perubahan APBD ini terlalu dipaksakan. Terburu-buru. Hanya dua hari dibahas, tanpa transparansi dan tanpa konsultasi hasil pembahasan di komisi. Dan di hari ini Jumat (11/7/2025) diagendakan rapat paripurna persetujuan. Ini kan jadi tanda tanya?,” tanya Lukman.
Sementara itu, Sophi menjelaskan, pembahasan anggaran di Banggar sudah memiliki keterwakilan dari masing-masing komisi. “Setiap komisi itu, ada utusan banggar untuk berkoordinasi dengan komisi,” katanya.
Pantauan di lokasi, konflik internal DPRD pecah. Pemicunya, paripurna persetujuan APBD perubahan yang dinilai tergesa-gesa. Pembahasan pun cukup singkat. Dua hari. Selain itu, kurang memberi ruang interupsi.
Baca Juga:DLH Cirebon Sebut Penataan Hutan Kota Sumber Terbentur Efisiensi AnggaranWabup Cirebon Pantau Langsung Pengangkutan 30 Ton Sampah Liar di Kertawinangun
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat, Heriyanto yang juga melakukan interupsi, mengaku heran mengapa draf Raperda APBD Perubahan bisa langsung dijadwalkan untuk disetujui tanpa melalui konsultasi menyeluruh dengan komisi-komisi terkait.