Sempat deadlock, DPRD Cirebon Setujui Perubahan APBD 2025

Rapat paripurna
SAH: Rapat paripurna akhir menyetujui perubahan APBD 2025 walaupun sempat diwarnai hujan interupsi dan deadlock di internal DPRD, Jumat siang (11/7). FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Apa yang dikatakan Pak Lukman benar. Tidak ada konsultasi, tidak ada pembahasan komisi. Kenapa harus buru-buru disahkan?” kata Heriyanto, sambil meminta sidang diskors dan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terlebih dahulu.

Namun, kubu yang mendukung percepatan pengesahan tak tinggal diam. Anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Aan Setiawan SSi menyatakan, paripurna tersebut sah karena telah digedok melalui rapat Bamus (Badan Musyawarah). Ia meminta agar paripurna langsung dilanjutkan dengan ketok palu persetujuan.

“Agenda ini sudah lama digendakan di Bamus. Jangan dihambat. Saya usul langsung ketok palu,” terangnya.

Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Pelajari Strategi DIY Tingkatkan Keterbukaan Informasi PublikAnggaran Infrastruktur Berkurang, Imbas dari Turunnya Alokasi Dana Transfer Daerah hingga Rp62,3 M

Pernyataan Aan disambut dukungan dari Anggota Banggar Fraksi PKS, Nurholis. Menurutnya, pentingnya segera mengakhiri rapat karena waktu salat Jumat sudah dekat.

Dan harus segera disahkan karena anggaran ini ditunggu oleh seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon terutama untuk infrastruktur perbaikan jalan di wilayah timur Cirebon.

“Ini sudah ditunggu untuk perbaikain jalan khususnya di Cirebon Timur. Dan sekarang juga sudah waktunya salat Jumat, langsung setujui saja,” katanya singkat.

Namun Heriyanto kembali membalas keras. “Bukan cuma paripurna ini, banyak agenda Bamus juga tertunda karena belum siap. Jangan jadikan Bamus tameng. Kami minta transparansi, bukan ketergesaan,”tandasnya.

Meski demikian, rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap perubahan APBD 2025 disetujui eksekutif dan legislatif, usai salat Jumat. (sam)

0 Komentar