RADARCIREBON.ID – Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon terus memperjuangkan kejelasan status kepegawaian para anggotanya.
Forum yang terdiri dari tenaga honorer Non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan adu data dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
Adu data tersebut merupakan tindak lanjut dari proses validasi dan pemutakhiran data para honorer R2 dan R3 yang masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Pelajari Strategi DIY Tingkatkan Keterbukaan Informasi PublikAnggaran Infrastruktur Berkurang, Imbas dari Turunnya Alokasi Dana Transfer Daerah hingga Rp62,3 M
Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon, Kurnia Arif Juanda SKom menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan data versi forum dengan data resmi yang dimiliki BKPSDM Kota Cirebon.
Hal ini bertujuan menjamin keakuratan, kesesuaian, dan legalitas status kepegawaian honorer yang belum mendapatkan formasi (non-formasi).
“Proses adu data ini menjadi langkah penting untuk menyandingkan data forum dengan data BKPSDM guna memastikan keabsahan status kepegawaian para honorer,” ujar Kurnia Arif Juanda, Kamis (10/7).
Dalam pertemuan tersebut, Forum Honorer R2 dan R3 diterima oleh pihak BKPSDM Kota Cirebon yang diwakili oleh Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian, May Nahriyani SSTP MSi beserta sejumlah staf.
Pertemuan itu diisi dengan proses verifikasi dan pencocokan data. Menurut Kurnia, kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh honorer R2 dan R3 yang masih aktif dan memenuhi kriteria benar-benar tercatat secara valid.
“Proses adu data ini mencakup verifikasi identitas, unit kerja, masa pengabdian, hingga keabsahan dokumen pendukung masing-masing honorer. Ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal keadilan dan pengakuan terhadap pengabdian mereka,” jelasnya.
Kurnia berharap hasil verifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk pengusulan formasi tambahan. Selain itu, ia berharap data tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait usulan formasi PPPK, baik untuk Paruh Waktu maupun Penuh Waktu di tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga:DLH Cirebon Sebut Penataan Hutan Kota Sumber Terbentur Efisiensi AnggaranWabup Cirebon Pantau Langsung Pengangkutan 30 Ton Sampah Liar di Kertawinangun
Forum Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon menilai bahwa dukungan dari BKPSDM sangat berarti dalam perjuangan mereka mendapatkan kejelasan status kepegawaian.