Seleksi dimulai dari pemberitahuan kepada guru-guru yang memenuhi syarat. Di Kuningan, sebanyak 3.451 guru teridentifikasi layak mengikuti seleksi dan telah menerima notifikasi dari Disdikbud. Setelah itu, mereka bisa lanjut ke tahap seleksi administrasi.
Sebelum proses seleksi dimulai, sosialisasi telah dilakukan melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh ratusan guru. Disdikbud juga telah mengirimkan surat resmi kepada para guru terkait mekanisme pendaftaran.
Tercatat sebanyak 311 guru mendaftar untuk seleksi administrasi. Namun, karena adanya gangguan teknis pada sistem selama hampir seminggu, kementerian memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Baca Juga:TDL Perkuat Destinasi Sport Tourism UnggulanLapas Kuningan Gelar Razia Gabungan, Ditemukan Gunting hingga Cutter
Dari total pendaftar, sebanyak 64 guru dinyatakan lolos ke tahap seleksi substansi. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai kriteria yang tercatat dalam sistem KSPSTK, seperti lokasi domisili, masa kerja, golongan, usia, pengalaman dalam manajemen, kinerja, serta prestasi yang pernah diraih.
“Semua aspek tersebut diperhitungkan dengan cermat agar penempatan nantinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal para calon,” tambahnya.
Seleksi substansi dilaksanakan pada 8 Juli 2025 di SMAN 3 Bandung, dengan penyelenggara dari Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Barat. Sistem seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Bagi peserta yang lulus seleksi ini, mereka akan mengikuti pelatihan kepala sekolah selama 10 hari, yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh APBN.
“Karena proses seleksi dilakukan secara digital, terkadang notifikasi diterima peserta dengan keterlambatan. Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta untuk mengunggah berita acara hasil seleksi yang bisa diakses oleh masing-masing peserta lewat akun pribadi mereka,” jelas Uu, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Diskopdagperin Kuningan.
Meski begitu, dari 64 peserta yang mengikuti seleksi substansi, hanya 32 orang yang akan dinyatakan lulus, sesuai jumlah formasi yang tersedia. Kuota peserta seleksi substansi memang sengaja dibuat dua kali lipat dari kuota agar seleksi lebih kompetitif, sebagaimana arahan dari Kemendikdasmen.
Setelah pengumuman hasil seleksi, Disdikbud Kuningan akan menyampaikan laporan kepada bupati. Selain itu, seleksi BCKS jalur non-reguler atau mandiri juga direncanakan akan digelar tahun ini. Seleksi ini tetap menggunakan sistem KSPSTK dan akan dilakukan setelah mendapat petunjuk dari pimpinan daerah.