Serunya MPLS Tingkat SD di Kota Cirebon: Orang Tua pun “Ikut Sekolah”

mpls sd kota cirebon
Kegiatan MPLS di SDN Taman Kalijaga Permai, Kota Cirebon, Senin (14/7/2025). Foto: seno dwi priyanto-radar cirebon.
0 Komentar

Sehingga, tak memotong kegiatan belajar mengajar (KBM). Dan itu dibolehkan, diserahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

Hanya saja untuk aturan tertulis jam belajar sekolah menjadi lebih pagi, Disdik Kota Cirebon belum melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

“Belum ada edaran resmi dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon, masih dibicarakan dulu. Masih menunggu. Nanti edaran dibicarakan antara Dinas Pendidikan dan Pemkot Cirebon,” tandas Ade.

Baca Juga:SMK Swasta di Cirebon Terpaksa Tutup, KDM Jangan Hadir di Sekolah Negeri SajaPemulangan Jenazah PMI asal Cirebon Dikawal Langsung Wakil Walikota

Seperti diketahui, ada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat.

Dalam surat edaran itu, diatur jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA, dimulai pukul 06.30 WIB. (ade)

0 Komentar