RADARCIREBON.ID- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang menetapkan 50 siswa dalam satu kelas atau rombel sebenarnya sudah diprotes pihak sekolah swasta.
Namun, pada masa SPMB 2025, suara protes itu diabaikan. Pada prosesnya, banyak calon siswa cabut berkas beralih ke sekolah negeri.
Misalnya di Kota Cirebon. SMA swasta juga menjerit karena calon siswanya cabut berkas dan pindah ke sekolah negeri. Ada sejumlah SMA bahkan hanya mendapatkan 4 siswa. Seperti SMA Widya Utama, SMA Taman Siswa, dan SMA Syarif Hidayatullah.
Baca Juga:Serunya MPLS Tingkat SD di Kota Cirebon: Orang Tua pun “Ikut Sekolah”SMK Rise Kota Cirebon Hanya Dapat Satu Siswa Baru, Laki-laki Sendiri
Ketua Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Kota Cirebon Drs Abu Malik MPd mengatakan lahirnya kebijakan Gubernur KDM berdampak luas bagi sekolah swasta.
“Orang tua akhirnya memanfaatkan kebijakan itu dengan memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri yang diinginkan,” terang Abu Malik kepada Radar Cirebon, Selasa (15/7/2025).
Sejak awal, kata Abu Malik, pihaknya melalui BMPS sudah melakukan roadshow ke Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat. Mereka mempertanyakan kebijakan KDM menerapkan satu rombel sekolah negeri diisi 50 siswa. “Kami sudah sampaikan protes. Kami protes karena kebijakan satu rombel 50 siswa itu berdampak langsung ke sekolah swasta, di mana siswanya jadi berkurang. Dampak lainnya, dengan 50 siswa per kelas itu akan membuat suasana pembelajaran menjadi tidak nyaman,” tegas Abu Malik.
Padahal, lanjutnya, setiap kelas maksimal hanya 36 siswa. “Banyak sekolah swasta yang kekurangan murid baru. Tercatat ada tiga sekolah SMA swasta di Kota Cirebon yang mendapatkan siswa hanya 4 orang. Lalu banyak SMA mendapatkan siswa hanya belasan dan puluhan. Padahal mereka sudah memiliki ruang kelas yang memadai,” tandasnya.
Suara protes juga sudah disampaikan Forum SMK Swasta Kota Cirebon. Mereka menyebut kekurangan siswa kebijakan KDM yang membolehkan satu kelas atau rombongan belajar (rombel) SMA/SMK Negeri diisi 50 siswa. Kebijakan KDM itu membuat siswa yang semula diterima di SMK swasta, mencabut berkas dan pindah ke sekolah negeri.
Sejumlah kasus, SMK Pakungwati Kota Cirebon tak dapat siswa baru. lalu, SMK Rise hanya satu 1 siswa. Kemudian SMK Cipto, semula 2 murid baru, kini tinggal 1 murid baru. Kondisi yang juga memprihatinkan, SMK Widut hanya dapat 4 siswa baru, SMK Telkom-BA dapat 5 murid, SMK NU dapat 6 murid.