Trik Licik Cuci Uang, Cara Ubah Yang Haram Jadi 'Halal'

Arti Kata Rupiah Di Sebutan Mata Uang Di Negara Indonesia
Arti Kata Rupiah Di Sebutan Mata Uang Di Negara Indonesia Sumber Gambar : Youtube
0 Komentar

Tapi laporannya rapi. Uangnya mengalir ke vendor-vendor bayangan. Akhirnya kembali ke orang yang sama. Uang negara hilang, rakyat cuma menjadi formalitas.

Ada lagi barang seni. Misalnya, mempunyai uang haram Rp3 miliar. Kalau tiba-tiba membeli rumah, pasti ditanya pajaknya. Kalau ditaruh di bank, bisa dipantau PPATK. Jika untuk belanja mobil mewah, gampang terendus.

Tapi kalau untuk membeli lukisan dari galeri, lalu lukisan itu dipajang di kantor dan harganya “ditaksir” Rp3 miliar, tak ada yang curiga. Padahal nilainya bisa menjadi cuma Rp300 juta.

Baca Juga:Apakah Investasi Perak Menguntungkan? Simak Cara Berinvestasi Bagi PemulaMengenal Perak, Logam Mulia yang Terlupakan

Jadi, uang haram, masuk ke barang seni, dilaporkan sebagai aset legal. Kelihatan sah di atas kertas.

Mengapa tak langsung ketahuan? Karena harga barang seni tak punya standar tetap. Tak semua orang paham nilai seni. Sulit dibuktikan bahwa harganya sengaja digelembungkan.

Dan ketika pemeriksa pajak atau penegak hukum datang, semua sudah rapi. Bukti transaksi ada, nilai ada, dan bentuk fisiknya nyata.

Cuci uang bukan sekadar kejahatan finansial. Ini adalah cara licik menyulap dosa jadi “amal”, menyulap hasil korupsi menjadi “sumbangan”, menyulap uang haram jadi “halal” di atas kertas.

Jadi meski harta itu dicuci, dilaporkan, bahkan diinfakkan, kalau asalnya haram, di sisi Tuhan tetap najis.

Dan celakanya, uang haram yang sudah “dicuci” bisa masuk ke masjid, ke politik, ke sekolah, ke kursi kekuasaan. Bukan hanya mencemari ekonomi tapi mencemari kehidupan umat.

0 Komentar