Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemkab Cirebon Teken MoU dengan PT Global Energi Investama 

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg
JALIN KERJA SAMA: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menunjukan dokumen kerja sama dengan PT Global Energi Investama untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Global Energi Investama terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), Rabu (16/7).

Dalam kerja sama ini, Pemkab Cirebon hanya menyediakan lahan, sementara seluruh pembangunan dan operasional akan dilakukan oleh pihak investor.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya penanganan masalah sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Sempat Ditarik, Beras Kemasan di Supermarket di Cirebon Kembali DijualObat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Rumah di Cirebon, Kerugian Capai Rp150 Juta!

“Kami melakukan MoU dengan PT Global Energi Investama untuk pengelolaan sampah. Sampah adalah masalah bersama, bahkan kami sudah berkali-kali melakukan pembinaan dan sosialisasi ke desa-desa. Karena itu, kami sangat mengapresiasi terwujudnya kerja sama ini,” kata Bupati Imron.

Diharapkannya, proyek tersebut dapat berjalan lancar dan membantu mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih bersih.

Direktur Utama PT Global Energi Investama Grup, Machnizon Masri menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga PLTSa dapat beroperasi penuh.

“Kami akan melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) terlebih dahulu. Jika berjalan lancar, pembangunan konstruksi bisa memakan waktu lebih dari satu tahun,” jelas Masri.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon sangat cocok untuk pembangunan PLTSa karena volume sampah yang dihasilkan cukup besar dan baru sekitar separuh yang tertangani.

“Untuk menghasilkan listrik 10 megawatt, kami membutuhkan sekitar 600 ton sampah per hari,” katanya. (den)

0 Komentar