RADARCIREBON.ID -Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret sekitar tujuh juta penerima bantuan sosial (bansos).
Kebijakan tersebut diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar tujuh juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan penerima baru yang memang benar-benar membutuhkan,” ujar Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, kemarin.
Baca Juga:Ini Dia Update Transfer Pemain Diaspora, Dari Dewa United Sampai ke Liga DenmarkDukung Asta Cita Presiden, Polres Indramayu Kolaborasi Tanam Jagung di Desa Mekarwaru
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, pencoretan itu tidak berarti mengurangi jumlah penerima bansos. Sebaliknya, sasaran bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.
“Jadi, bukan dikurangi tujuh juta, melainkan dialihkan kepada mereka yang lebih layak menerima,” jelasnya.
Ia menambahkan, alasan pencoretan jutaan penerima tersebut karena mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Karena dianggap sudah tidak perlu lagi mendapatkan PBI. Ada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Meski demikian, masyarakat yang namanya dicoret masih diperbolehkan mengajukan sanggahan melalui mekanisme resmi.
“Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Setelah dicek, akan kita tindak lanjuti, dan bisa dilakukan reaktivasi,” terang Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga membeberkan bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya tidak tepat sasaran.
Baca Juga:Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik Bos Sritex, Ada Lexus hingga Mercedes!Kemensos Uji Coba Sekolah Rakyat di Dua Lokasi, Siap Tampung Ribuan Anak Keluarga Miskin
Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Subsidi dan bansos jumlahnya lebih dari Rp500 triliun. Dalam laporan itu, untuk PKH dan sembako saja, sekitar 45 persen dinilai salah sasaran,” ujar Gus Ipul.
Dijelaskannya, mulai tahun 2025, penyaluran bansos akan menggunakan data yang diperbarui setiap tiga bulan.
“Data sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, menikah, atau pindah tempat tinggal. Karena itu, pembaruan data dilakukan secara berkala,” pungkasnya. (jpnn)