“Pada 7 Juli, petugas kami mulai berkomunikasi dengan keluarga terkait pembiayaan, karena pasien tidak memiliki jaminan BPJS,” ujarnya.
*Masalah Pembiayaan dan Komunikasi Keluarga
Menurut dr Katibi, selama proses komunikasi, pihak rumah sakit berusaha memberikan solusi jika ada kendala biaya.
Namun, ayah pasien yang mendampingi selalu menyatakan bahwa keputusan keuangan akan diambil oleh ibu pasien, yang sudah lama berpisah darinya.
Baca Juga:Hari Koperasi ke-78 di Kota Cirebon, KMP Resmi BeroperasiBetonisasi Jalan Ciremai Raya Molor Lagi? Begini Kata Kepala DPUTR Kota Cirebon
“Sejak kecil, pasien tinggal bersama ibunya, jadi keputusan tetap menunggu ibunya,” jelasnya.
Pada Selasa, 8 Juli, komunikasi tetap berjalan dengan pendekatan yang sama.
Rumah sakit pun menawarkan skema alternatif jika keluarga tidak mampu membayar secara langsung.
Namun, pada Rabu, 9 Juli, keluarga justru mengajukan permohonan pemberhentian pelayanan rawat inap, meski belum ada kejelasan pembiayaan.
“Karena keluarga memilih menghentikan perawatan, maka sejak Rabu sore, pasien tidak lagi berstatus sebagai pasien rawat inap. Oleh karena itu, hak-haknya sebagai pasien, termasuk konsumsi makan dan minum, otomatis dihentikan,” terang Katibi.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan pasien maupun menelantarkan kebutuhannya.
“Rabu sore sampai Kamis, makanan dan minuman dihentikan karena status pasien sudah keluar dari perawatan. Keluarga sepakat akan mengurus kebutuhan pasien secara mandiri,” ungkapnya.
*Tidak Ada Penelantaran Pasien
Katibi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
Baca Juga:Siswa Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota CirebonAsuransi Astra Raih Penghargaan IDXChannel Anugerah ESG 2025
“RSD Gunung Jati telah memberikan pelayanan medis tanpa mempermasalahkan pembiayaan. Kami mengedepankan komunikasi partisipatif, bukan pemaksaan. Dan yang terpenting, tidak ada penelantaran terhadap pasien,” pungkasnya. (abd)