“Open bidding ini dilakukan kalau ada kekosongan jabatan. Prosesnya cukup panjang dan biayanya juga mahal. Seleksi terbuka, siapa pun bisa ikut. Bukan hanya Eselon II, Eselon III pun boleh. Bahkan dari luar daerah. Prosesnya mulai dari asesmen, wawancara, hingga membuat makalah,” terangnya
Sementara itu, mekanisme manajemen talenta dinilai lebih praktis. Prosesnya diawali dengan penilaian oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung. Jika hasilnya bagus, data itu akan diteruskan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta. “Sekarang masih dalam tahap proses, belum final. Bulan ini juga kami akan melakukan asesmen untuk jabatan Eselon II,” kata Anug.
Menurutnya, penilaian manajemen talenta mengacu pada profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam sistem informasi kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN. “Jadi datanya sudah tersedia, tinggal rekomedasi dari BKN,” paparnya.
Baca Juga:Hendra Kandidat Kuat Sekda Kabupaten Cirebon, Simak Kata Bupati ImronSudah Tak Jadi Sekda, FKIC Yakin Hilmy Mampu Dongkrak Investasi di Kabupaten Cirebon
Anug menyampaikan, saat ini Gubernur Jabar Dedi Mulyadi cenderung mendorong seluruh daerah menggunakan mekanisme manajemen talenta. Namun, keputusan tetap di tangan kepala daerah. “Kalau kami di BKPSDM sifatnya hanya mengeksekusi kebijakan,” tegasnya.Selain itu, manajemen talenta juga dapat diikuti oleh pejabat Eselon III di lingkungan pemkab. Hanya saja, dari sisi peringkat dan pengalaman kerja, peluangnya bisa lebih kecil dibandingkan Eselon II. “Berbeda dengan open bidding yang bisa diikuti peserta dari luar daerah, kalau manajemen talenta hanya terbuka untuk internal pemda,” jelasnya.
Dengan adanya basis data manajemen talenta, jika terjadi kekosongan jabatan, BKPSDM bisa langsung melihat siapa saja pejabat yang layak menduduki posisi tersebut.
Ia menambahkan, sebagai informasi, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB. Dalam SE tersebut, usia maksimal calon sekda adalah 58 tahun. Sementara untuk Eselon III yang ingin mengikuti seleksi open bidding, harus minimal Golongan 4b dengan usia maksimal 56 tahun. (sam/den)