Sudah Diberi Rp14 Miliar, Bank Cirebon Masih Butuh Suntikan Modal Rp36 Miliar

Bank Cirebon Masih Butuh Suntikan
Ilustrasi Bank Cirebon Masih Butuh Suntikan. FOTO: EEP/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Perumda BPR Bank Cirebon resmi bertransformasi menjadi Perseroda (Perseroan Daerah). Dengan perubahan ini, Bank Cirebon tidak lagi berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda), melainkan menjadi Perseroda Bank Cirebon. Hal ini ditetapkan setelah DPRD Kota Cirebon menyetujui perubahan raperda pada Kamis (17/7).

Dengan status baru sebagai Perseroda, Bank Cirebon kini memiliki kesempatan untuk menggandeng investor melalui skema penanaman modal saham.

Walikota Cirebon, Effendi Edo, seusai rapat paripurna DPRD menyampaikan bahwa perubahan status Bank Cirebon ini merupakan amanat undang-undang.

Baca Juga:Wakil Walikota Cirebon Dukung Rahmadanil Tesardo Pasla Tampil di Fornas Rumah Gizi Kesenden Kota Cirebon Dukung Penurunan Angka Stunting 

“Bank Cirebon kini resmi menjadi Perseroda, dan ini membuka peluang bagi investor untuk masuk dan bersaing dengan bank-bank umum lainnya,” ujar Edo.

Ia menegaskan bahwa meskipun membuka ruang bagi pihak swasta untuk berinvestasi, Pemerintah Kota Cirebon tetap akan menjadi pemegang saham mayoritas.

“Ke depannya, swasta boleh menanamkan investasinya. Namun komposisinya tetap: 51 persen milik pemkot, dan maksimal 49 persen bisa dimiliki swasta,” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa setelah persetujuan DPRD, langkah berikutnya adalah mendaftarkan perubahan status Bank Cirebon ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Setelah terdaftar, proses selanjutnya adalah pengangkatan direksi dan dewan pengawas. Saat ini bank tetap beroperasi seperti biasa,” ujar Agus.

Ia menyebutkan bahwa pengangkatan direksi nantinya akan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saat ini, seluruh saham masih dimiliki oleh Pemkot Cirebon.

“Pemegang Saham Pengendali (PSP) masih 100 persen milik pemerintah kota,” ungkapnya.

Baca Juga:Sewa GOR Jadi Andalan, Dispora Cirebon Targetkan PAD Naik di Angka Rp126 JutaMBG Meleset dari Jadwal, SPPG Harjamukti Cirebon Belum Beroperasi, Tunggu Apa?

Rencananya, akan diangkat tiga direksi: Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, dan Direktur Operasional. Melalui RUPS, bisa saja diputuskan apakah direksi yang saat ini menjabat tetap melanjutkan atau digantikan.

“Walikota akan bertindak langsung dalam RUPS selaku PSP, karena beliau saat ini juga masih menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM),” jelas Agus.

Mengenai nilai aset, Agus mengungkapkan bahwa total aset Bank Cirebon saat ini mencapai sekitar Rp182 miliar, termasuk liabilitas dan kredit yang sedang berjalan.

Terkait kondisi gedung, ia mengakui sudah ada rencana pembangunan gedung baru di Jalan Sisingamangaraja. Namun saat ini, fokus utama masih pada upaya penyehatan internal, termasuk restrukturisasi dan pengisian jajaran pengurus.

0 Komentar