Gerak Cepat, Polresta Cirebon Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Gudang Distributor

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni
SIDAK: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melakukan inpeksi mendadak untuk antisipasi peredaran beras oplosan, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Isu peredaran beras oplosan sangat mengkhawatirkan. Bikin resah masyarakat. Polresta Cirebon bergerak cepat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pasalaran, di Kecamatan Weru, Jumat (18/7).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memimpin langsung sidak bersama jajaran Polsek Weru. Memastikan tidak ada praktik nakal dalam distribusi beras ke masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk pengawasan proaktif guna memastikan kualitas bahan pokok, khususnya beras, tetap terjaga dan aman dikonsumsi masyarakat,” kata Kombes Sumarni.

Baca Juga:Bahas Kendala Pengajuan Dana Desa, Komisi I DPRD Cirebon Terima Audiensi Masyaraket Desa Setu Kulon Dana BOS di Cirebon Dinilai Rawan Penyimpangan, Desak Audit Menyeluruh

“Kami ingin memastikan tidak ada manipulasi kualitas, pencampuran, atau praktik curang lainnya dalam peredaran beras di pasar,” tegasnya.

Menurut Kombes Sumarni, hasil sidak menunjukkan belum ditemukan indikasi adanya praktik oplosan, seperti mencampur beras premium dengan kualitas rendah. Namun demikian, peringatan tegas tetap dilayangkan kepada seluruh pelaku distribusi beras.

“Kalau harga beras memang sesuai dengan kualitasnya, misalnya Rp12 ribu per kilogram sampai Rp13 ribu per kilogram, silakan dijual sesuai kualitas. Tapi jangan dicampur demi meraup untung lebih besar. Itu merugikan masyarakat,” terangnya.

Tidak hanya berhenti di pasar tradisional, Polresta Cirebon juga berencana memperluas pengawasan hingga ke tingkat penggilingan dan gudang distributor. Tujuannya, memastikan setiap rantai distribusi menjaga integritas produk.

“Kami akan lanjutkan pengawasan ke penggilingan padi dan distributor, agar pengawasan tidak hanya berhenti di pengecer. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sejauh ini, wilayah Cirebon dinyatakan masih aman dari praktik beras oplosan. Namun masyarakat tetap diimbau untuk teliti dalam membeli dan tidak segan melapor jika menemukan kejanggalan.

“Kami terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjamin keamanan dan mutu barang pokok yang beredar. Jadi masyarakat tidak perlu panik, cukup waspada dan cermat,” ungkapnya.

Baca Juga:Tarif Parkir Stadion Watubelah Pungli Dishub Kabupaten Cirebon: Tidak Ada Izin Resmi!Sudah Diberi Rp14 Miliar, Bank Cirebon Masih Butuh Suntikan Modal Rp36 Miliar

Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Pasalaran, Dayu, memastikan beras yang ia jual berasal dari penggilingan yang terpercaya.

“Saya ambil langsung dari penggilingan yang biasa saya cek sendiri kualitasnya. Kami juga nggak mau rugi nama baik karena jual beras oplosan,” katanya.

0 Komentar