RADARCIREBON.ID- Pemerintah gembar-gembor efisiensi anggaran. Tapi, tiap pekan ada saja acara atau kegiatan tatap muka.
Ada yang digelar pemerintah pusat, ada juga agenda provinsi. Bupati/walikota, atau wakilnya, akhirnya jalan-jalan dengan alasan acara penting.
Padahal, pemerintah harusnya menghemat karena anggaran perjalanan dinas (perjadin) sudah dipangkas hingga 50 persen.
Baca Juga:Warga Bikin Kuburan di Jalan Rusak, Kata DPUTR Kabupaten Cirebon: Perbaikan Tahun IniPemkot Cirebon Masih Pakai Cara Lama Tangani Sampah di TPA Kopi Luhur
Kini, pada banyak daerah, anggaran perjadin sudah ludes karena banyaknya kegiatan luar kota. Misalnya Pemkab Cirebon. Anggaran perjadin kepala daerah sudah ludes per Juni 2025.
Ya, alokasi anggaran perjadin Bupati/Wakil Bupati Cirebon sudah habis sejak Juni 2025. Penyebabnya, undangan rapat dari pemerintah pusat dan provinsi terus berdatangan ke pemerintah daerah. Sifatnya wajib hadir.
Kabag Umum Setda Kabupaten Cirebon, Sunanto, mengakui kondisi ini membuat pihaknya kelimpungan. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah pusat tak sejalan dengan kondisi di daerah.
“Tidak sedikit undangan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar yang sifatnya wajib hadir. Sementara anggaran perjadin kami hanya Rp500 juta di tahun 2025, turun 50 persen dari biasanya Rp1 miliar per tahun,” ujar Sunanto kepada Radar Cirebon, Minggu lalu, (13/7/2025).
Ia menjelaskan, setiap bulan rata-rata ada ada 5 sampai 10 undangan dari pemerintah pusat dan provinsi. Bahkan, jumlahnya bisa lebih, tergantung kebutuhan koordinasi. “Kalau bupati berhalangan hadir, undangan dialihkan ke wakil bupati, sekda, asisten, atau staf ahli,” katanya.
Sunanto menambahkan, tidak semua biaya perjalanan dinas ditanggung Bagian Umum. “Kalau SKPD yang punya agenda sendiri, ya tidak di-cover Bagian Umum. Tapi banyak SKPD yang tidak menganggarkan perjadin bupati, jadi akhirnya tetap ditanggung Bagian Umum,” jelasnya.
Agar kegiatan tetap berjalan, Pemkab Cirebon terpaksa melakukan pergeseran anggaran hingga menggunakan dana talangan. “Untungnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 dipercepat. Jadi kami bisa bernafas sedikit,” tutur Sunanto.
Baca Juga:Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi MasyarakatDalam Tujuh Hari Kawasan Stadion Bima Cirebon Harus Bersih, Jangan Ada Warung Lagi
Ia juga menyoroti komitmen kebijakan pusat dan provinsi yang meminta daerah melakukan efisiensi, tetapi pada praktiknya rapat masih harus hadiri acara atau pertemuan secara fisik. “Katanya efisiensi, tapi undangan rapat tetap wajib hadir. Padahal zaman sekarang sudah canggih, bisa pakai zoom meeting,” ujarnya.