Sunanto pun meyakini kondisi ini tidak hanya dialami Kabupaten Cirebon, tetapi juga daerah lain. “Banyak daerah lain juga merasakan hal sama. Pusing, menjerit, babak belur,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon Wawan Siswandar SE MSi menjelaskan perjadin DPRD tetap ada. Sebab, itu bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD. Seperti melakukan studi komparatif ke daerah lain.
“Ada kebijakan-kebijakan yang belum ada di Kabupaten Cirebon. Itu adalah salahsatu cara, kita bisa kolaborasikan itu. Artinya, tugas dewan sampai kapan pun ya begitu. Pengawasan, budgeting, dan legislasi,” terang Wawan.
Baca Juga:Warga Bikin Kuburan di Jalan Rusak, Kata DPUTR Kabupaten Cirebon: Perbaikan Tahun IniPemkot Cirebon Masih Pakai Cara Lama Tangani Sampah di TPA Kopi Luhur
Meski demikian, efensiensi anggaran tetap ada. Tahun ini terdampak Rp8 miliar hingga Rp10 miliar. Total efensien itu diambil dari belanja perjadin, bimtek, makan minum rapat, ATK, belanja pakaian adat dan lain sebagainya yang dapat diefesiensikan.
“Untuk perjadin tetap ada. Hanya saja, volume perjadin berkurang. Kemudian, harga hotel dan macam lainnya diturunkan. Salah satunya menghilangkan kunjungan ke luar pulau,” ungkapnya.
Dia mengatakan ada perbedaan yang mencolok ketika bertemu langsung dengan zoom meeting. “Maknanya kan beda. Sama saja, ketika komunikasi melalui via telepo atau zoom meeting. Ketika ketemu langsung pembicaraan atau komunikasinya bisa lebih luas,” jelasnya.
Menurutnya, perjadin akan selamanya ada. Yang tidak boleh itu ketika ada perjadin fiktif. “Anggota Dewan kan digaji, salah satu pekerjaannya studi banding,” tuturnya.
Setiap kunjungan yang dilakukan DPRD, sambungnya, beda-beda. Ada yang berangkat dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Pansus Raperda. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Dan, rata-rata SPj yang masuk itu seminggu sekali. “Seminggu sekali itu pasti ada. Tapi tidak nginep. Kalau yang sifatnya menginap tiga hari itu sebulan sekali,” katanya.
Wawan menambahkan, saat ini alokasi anggaran perjadin sekali jalan untuk semua yang ikut kunjungan kerja dalam pulau Rp200 juta-hingga Rp300 juta selama tiga hari. Sementara luar pulau untuk semua yang ikut kunker, di angka Rp800 juta selama empat hari. “Tapi kan sekarang yang luar pulau sudah tidak ada, karena efensien itu. Jadi perjadin anggota dewan itu adanya di dalam pulau,” tandasnya.