RADARCIREBON.ID–Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar secara resmi menyampaikan nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7).
Dalam penyampaiannya, Bupati Kuningan memaparkan adanya penyesuaian signifikan baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
“Perkenankan kami menyampaikan perangkaan Perubahan APBD Kuningan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,818 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,830 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp11 miliar lebih,” ungkap Bupati Dian.
Baca Juga:Nonaktifkan Direktur RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Janji Benahi PelayananBupati Tegaskan Pentingnya KUA-PPAS 2026 Wujudkan Kuningan Melesat
Menurutnya, peningkatan pendapatan ini terutama berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mengalami penambahan sebesar Rp29,59 miliar lebih.
Rinciannya antara lain pajak daerah meningkat dari Rp212,45 miliar menjadi Rp235,35 miliar, naik sekitar Rp22,9 miliar. Retribusi daerah naik sebesar Rp1,68 miliar dari semula Rp37,46 miliar menjadi Rp39,15 miliar.
Kemudian lain-lain PAD yang sah bertambah Rp5,7 miliar menjadi Rp193,98 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan Rp798 juta lebih.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp40,77 miliar menjadi Rp2,176 triliun, meski di sisi lain transfer antar daerah justru meningkat sebesar Rp19,36 miliar menjadi Rp129,67 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah naik Rp3,88 miliar lebih menjadi Rp49,04 miliar.
Pada sisi belanja, bupati menyampaikan bahwa belanja daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp2,844 triliun menjadi Rp2,924 triliun lebih atau naik Rp80,51 miliar.
“Kenaikan ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta beberapa penyesuaian pada belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jelasnya.
Untuk belanja operasi, kenaikannya sebesar Rp42,58 miliar yang terdiri dari belanja pegawai naik Rp6,73 miliar, belanja barang dan jasa naik Rp49,04 miliar, belanja bunga yang sebelumnya tidak dianggarkan kini sebesar Rp1,7 miliar, dan belanja bantuan sosial naik Rp1,45 miliar.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Bayi Meninggal di RSUD, Sejumlah Saksi DiperiksaKomisi IV DPRD Dorong Audit Menyeluruh atas Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati
Sementara belanja hibah mengalami penurunan sebesar Rp16,34 miliar. Untuk belanja modal, anggarannya naik signifikan sebesar Rp55,93 miliar, dari Rp130,92 miliar menjadi Rp186,85 miliar.