RADARCIREBON.ID – Menikah di Bulan Suro atau Muharram melanggar tradisi dan bisa membawa sial? Apakah tragedi di pernikahan anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, terkait dengan hal tersebut?
Seperti diketahui, masyarakat banyak mempercayai bahwa Bulan Suro atau Muharram adalah waktu yang kurang baik untuk melaksanakan pernikahan.
Oleh karena itu, banyak keluarga yang memilih mencari tanggal baik di bulan lain demi mengikuti tradisi.
Baca Juga:Gaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri Modern
Sebab, menikah di Bulan Suro kerap dikaitkan dengan sial yang akan terjadi.
Kejadian di Alun-alun Garut yang membuat 3 orang meninggal dunia, mau tidak mau dikaitkan dengan larangan ini.
Seperti diketahui, Anak Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM), Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina menikah pada Rabu, 18, Juli 2025.
Mereka kemudian melaksanakan sejumlah acara, termasuk yang melibatkan masyarakt pada Jumat, 20, Juli 2025.
Pasca salat Jumat, tragedi memilukan terjadi. Sebanyak 3 orang meninggal dunia karena berdesakan dan terinjak.
Diantara korban ada seorang lansia, anak-anak dan anggota polisi yang turut meninggal dunia.
Kepercayaan Larangan Menikah di Bulan Suro
Terkait dengan kepercayaan ini, ternyata pernah menjadi objek penelitian yang dilakukan Masrukan, Maghfur Ahmad dan Hafid Safrudin.
Mereka adalah akademisi dari Institut Agama Islam Faqih Asyari Kediri.
Baca Juga:EO Bakal Jadi 'Tumbal' Syukuran Berujung Maut Anak KDM, Segera Digarap Polda JabarPerang Terbuka Pasangan Kepala Daerah, Belajar dari Kasus Gubernur dan Wagub Bangka Belitung
Kepercayaan tersebut diulas dalam penelitian dengan judul: Pantangan Melakukan Perkawinan pada Bulan Suro di Masyarakat Adat Jawa Perspektif Hukum Islam.
Menurut simpulan penelitian bahwa Bulan Muharram atau Bulan Suro dianggap sakral.
Sehingga segala bentuk hajatan dianggap tabu, termasuk adanya pernikahan. Bahkan disebutkan dalam kepercayaan tersebut bahwa menikah di Bulan Suro akan membawa kesialan dalam rumah tangga.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, dikenal istilah “sasi ala kanggo ijab ing penganten”, yang berarti bulan buruk untuk ijab pengantin.
Keyakinan ini tidak hanya didasarkan pada pengalaman turun-temurun, tetapi juga dipengaruhi oleh hitungan weton, primbon, dan tradisi mistik lainnya yang mengakar dalam kebudayaan lokal.