RADARCIREBON.ID – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Bima dinilai plin plan dan setengah hati.
Pasalnya, tidak semua PKL di kawasan tersebut ditertibkan. Bahkan, PKL yang terkena penertiban pun masih diberikan kesempatan untuk tetap berjualan, meskipun di area yang lebih terbatas.
Sebelumnya, ukuran warung para pedagang bisa mencapai 5 meter lebar dan 18 meter panjang.
Baca Juga:Jadikan Pasar Batik Trusmi Cirebon sebagai Ruang Kreasi SeniTulus Asih Group Luncurkan Logo Baru dan Proyek KBK East
Namun kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memberikan kebijakan baru dengan membatasi ukuran warung menjadi hanya 2 hingga 4 meter, dan mengusung konsep warung terbuka.
Kebijakan ini dianggap cukup membantu para pedagang di kawasan Stadion Bima.
Salah satunya adalah Widiantati, pemilik Warung Makan Lestari.
Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Cirebon.
“Saya sangat mendukung pemerintah yang menganjurkan kami untuk membuka warung seperti ini. Jadi kawasan Bima menjadi lebih bersih dan terbuka,” ujarnya.
Widiantati yang telah berjualan selama tujuh tahun di kawasan tersebut mengaku bahwa sebelumnya selalu merasa waswas dengan isu penggusuran.
Namun, dengan adanya penertiban yang diikuti kebijakan kompromis dari Pemkot, ia merasa lega.
“Semoga kami diberikan tempat yang tidak lagi terkena penggusuran, jadi tidak waswas lagi dan bisa tetap berjualan di sini,” tambahnya.
Pedagang lain bernama Uci juga menyampaikan pendapat serupa.
Ia mendukung kebijakan tersebut, meski berharap ada solusi yang lebih permanen.
Baca Juga:Hj Oom Jamiatu Rokhmah Terpilih sebagai Ketua Baru, Muscab ke-VII IBI Kota CirebonSiswa SMAN 6 Cirebon Diedukasi Jaga Kebersihan lewat Aksi Bersih-bersih
“Kalau ada penggusuran, mestinya ada tempat relokasi untuk pedagang. Tapi karena belum ada, kami diberi kelonggaran untuk memakai tempat 2 meter. Yang penting kami tidak disingkirkan,” ungkapnya.
Uci mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Satpol PP Kota Cirebon terkait rencana pembongkaran pada Kamis lalu.
Peringatan tersebut berisi imbauan agar pedagang membongkar lapak mereka secara mandiri, sesuai instruksi walikota.
Pantauan Radar Cirebon menunjukkan bahwa sebagian warung di kawasan Stadion Bima mulai melakukan pembongkaran secara mandiri.
Para pedagang menyewa jasa tukang bongkar untuk menata ulang warung mereka yang sebelumnya berukuran besar.
“Hari ini saya sudah membongkar tiga warung di kawasan Stadion Bima. Besok lanjut bongkar lagi, lalu bangun ulang warungnya. Tapi sekarang dibuat lebih terbuka dan sempit,” ujar Ibrohim, seorang tukang bongkar.