RADARACIREBON.ID – Setidaknya ada 3 alasan dan keuntungan untuk membeli rumah lelang. Rumah tersebut harganya relatif murah dan terjangkau. Selain itu juga cocok dengan saku karyawan yang bergaji UMR.
Hal ini seperti yang dikupas oleh akun “100 Juta Pertama” dalam postingannya di media sosial X. “Rumah murah yang cocok buat pekerja bergaji UMR atau para budak korporat yang pengen punya tempat pulang sendiri,” tulis akun tersebut.
Pengertian rumah lelang, secara simpel menurut akun tersebut adalah properti yang disita bank atau penegak hukum. Seperti pengadilan, kejaksaan atau KPK.
Baca Juga:Momen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Hakim MK Suhartoyo Menyanyi di Sidang Uji Materi UU Hak CiptaGaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?
Rumah tersebut dilelang karena pemilik sebelumnya tidak mampu melunasi utang. Atau memang secara hukum sudah dinyatakan sah sebagai barang sitaan milik negara.
Khusus untuk bank, harus menjual rumah sitaan agar dapat uang yang dipinjamkan debitur akibat gagal bayar.
Lalu, mengapa rumah ini relatif murah dari harga pasaran? Nah, setidaknya ada 3 alasan mengapa bisa murah. Selain itu juga ada beberapa keuntungan dan kekurangan dari jenis properti ini.
1. Mengapa harganya murah?
Harga rumah lelang bisa murah atau di bawah pasaran, pada umumnya karena bank ingin propertinya ini cepat terjual.
2. Lokasinya cukup oke dan pilihannya relatif banyak
Biasanya rumah lelang hasil sitaan bank lokasinya oke dan sangat strategis. Rumah lelang banyak ditemukan di kompleks perumahan bagus atau cluster, yang berada di lokasi yang sedang berkembang. Terus dekat fasilitas umum penting.
3. Surat-surut lengkap
Rumah lelang juga umumnya mempunyai surat-surat yang lengkap. Ini wajar, mengingat sebelum diajukan menjadi agunan, pemilik harus menyertakan surat-surat rumah sebagai syarat dari bank.
Tapi harus tetap berhati-hati, sebelum beli rumah ini. Setidaknya memastikan surat-surat sudah lengkap. Seperti SHM, IMB (sekarang PGB) dan pajak.
Baca Juga:Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri ModernEO Bakal Jadi 'Tumbal' Syukuran Berujung Maut Anak KDM, Segera Digarap Polda Jabar
Harus diakui kalau rumah lelang memang mempunyai risiko. Paling sering ditemui adalah penghuni lama tak mau pindah.
Walau pihak bank mewajibkan untuk mengosongkan rumah, tetap saja ada banyak rumah lelang yang masih dihuni pemilik lamanya.
Kadang juga, ada pemilik yang ngeyel tak mau pindah. Kalau sudah begini, bisa tambah lama lagi prosesnya untuk sampai tempati.