Data Tidak Valid, Kades di Majalengka Tolak Salurkan Bansos Pangan 

Bansos Pangan, Kades di Majalengka, Tolak
ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA MENOLAK: Kepala Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kibagus Wardilah (dua dari kanan), saat berkoordinasi dengan unsur Babinsa dan pihak terkait mengenai penolakan penyaluran bantuan pangan (beras) karena data KPM dinilai tidak valid.
0 Komentar

MAJALENGKA – Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) yang mulai disalurkan ke setiap desa sejak Jumat, 18 Juli 2025, menimbulkan polemik di beberapa wilayah.

Salah satunya terjadi di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Pemerintah desa setempat memprotes dan bahkan menolak menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena ketidaksesuaian data.

Baca Juga:Ketua Dekranasda Kota Cirebon Dukung UMKM Terus Maju dan BerkembangAda BUMD di Kota Cirebon Sedang Sakit: Merger atau Bubar Saja?

Kepala Desa Sumber Kulon, Kibagus Wardilah, menyampaikan protes keras atas ketidakakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) beras yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog.

Dalam sikapnya tersebut, Kibagus menolak menyalurkan bantuan berupa beras medium sebanyak 20 kilogram per KPM untuk dua bulan.

Ia menilai data yang digunakan tidak valid karena banyak penerima yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi tergolong warga kurang mampu.

“Data yang diberikan tidak tepat sasaran. Banyak warga yang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima, bahkan ada warga yang sudah mampu tetapi tetap mendapatkan bantuan. Ini tidak adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Kibagus Wardilah di Kantor Pemerintah Desa Sumber Kulon, Selasa, 22 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut, pihak desa telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Sosial melalui Perum Bulog.

Dalam surat tersebut, pemerintah desa meminta agar data sebanyak 241 KPM diganti dan disesuaikan dengan data valid milik desa, yang telah diverifikasi langsung di lapangan.

Sementara itu, meskipun Desa Sumber Kulon menolak, penyaluran bantuan pangan beras tetap berlangsung di 14 desa lainnya dari total 15 desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Distribusi dilakukan di kantor desa masing-masing.

Baca Juga:2.522 Santri Baru, Bina Insan Mulia Jadi Pesantren Terbesar di JabarIni Dia Kandidat Sekda Kabupaten Cirebon, Siapa yang Lebih Diunggulkan?

Kibagus Wardilah berharap, ke depan proses pendataan KPM untuk program bansos melibatkan pemerintah desa agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Kami bukan menolak bantuannya, tapi menolak data yang tidak sesuai. Kami hanya ingin bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Kalau datanya sudah benar, kami siap menyalurkan,” tegasnya. (ono)

0 Komentar