RADARCIREBON.ID – Tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoiP. Termasuk di antaranya layanan WhatsApp Call.
Yang menyampaikan hal tersebut adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” katanya.
Tapi, ada informasi lain yang mengatakan jika pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call akan jalan terus.
Baca Juga:Momen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Hakim MK Suhartoyo Menyanyi di Sidang Uji Materi UU Hak CiptaGaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?
Hal ini seperti disampaikan oleh akun Ngopidiyyah dalam postingannya di media sosial Facebook. “Bukan hoaks. Bukan rumor liar. Yang melempar bola pertama justru datang dari dalam tubuh pemerintah sendiri,” ungkap akun tersebut.
Dijelaskan, jika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) melalui Direktorat Strategi dan Kebijakan Komunikasi Digital (Komdigi), terus mengkaji layanan seperti WhatsApp Call.
Alasannya sangat masuk akal. Demi keadilan bagi operator seluler. Karena, terlalu banyak orang tidak lagi membeli pulsa dan paket menelepon, tapi cukup pakai WhatsApp lewat WiFi.
Alasan Wahyudi Djafar, Dirjen PPI Kominfo, mengapa harus dibatasi. Masalahnya karena operator seluler, di antaranya Telkomsel, XL, dan Indosat, merasa dirugikan secara bisnis.
“Karena banyak orang tidak lagi pakai pulsa atau paket nelpon, tapi nelpon via WhatsApp yang hanya butuh paket data internet,” tulis Ngopidiyyah mengutip pernyataan Wahyudi Djafar.
Akun itu membuat contoh sederhana. Membandingkan antara sebelum dan sesudah adanya WhatsApp Call. Dulu, jika menelpon 30 menit memakai Telkomsel. Bayar Rp 2000 – Rp 5000 ke operator. Pihak operator untung karena memakai layanan mereka langsung.
Tapi, katanya, sekarang berbeda. Telepon 1 jam via WhatsApp menggunakan WiFi atau paket data. Tidak perlu membayar pulsa ke operator. Hanya cukup pakai internet. Jadi operator tidak mendapatkan apa-apa.
Baca Juga:Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri ModernEO Bakal Jadi 'Tumbal' Syukuran Berujung Maut Anak KDM, Segera Digarap Polda Jabar
“Tapi jaringan operator tetap dipakai, dan mereka tetap keluar biaya buat bangun menara BTS, jaringan, server, dan lain-lain,” tegasnya.
Ibaratnya, kata dia, ketika membangun jalan tol mahal-mahal, lalu datang mobil asing (WhatsApp) membawa penumpang. Pakai tol gratis, dan pemilik jalan tol tak dapat bagian sepeserpun. Tapi pemilik tetap harus merawat jalan, membayar pegawai, dan menjaga sistem.