“Sebenarnya program PAPS ini sangat baik sekali kalau diadakan dengan aturan yang sebenar-benarnya, dalam penanganan anak putus sekolah (PAPS), berarti itu dari anak-anak yang kurang mampu baik itu, Dinas Sosial dari PKH, sebenarnya arah dan tujuannya bagus, namun penerapannya yang tidak tepat tidak melihat aturan terkait jumlah siswa disetiap rombelnya,” kata Ketua FKSS Indramayu Wiwin Alfian SPd, Sabtu (12/7). (han/oni)
Kebijakan Rombel Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dinilai Rugikan Sekolah Swasta di Indramayu

