Kabupaten Indramayu Jadi Daerah Pertama Terapkan Sistem Digital pada Pilkades Tahun 2025

pilkades digital
PERSIAPAN: Pemkab Indramayu bersama DPMD Jawa Barat sedang membahas persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2025. Kabupaten Indramayu bakal menjadi daerah pertama di Jabar yang terapkan sistem digital pada Pilkades. FOTO: IST/RADARCIREBON.ID 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus mematangkan berbagai persiapan menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 139 desa, yang akan digelar pada Desember 2025 mendatang. Pilkades tahun ini akan menjadi yang pertama di Indramayu dengan penerapan sistem digital.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, beserta jajaran, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (24/7).

Menurut Bupati Lucky, persiapan Pilkades digital tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi, tetapi juga peningkatan literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:Semringah, Ratusan Warga Desa Bulak Lor Indramayu Terima Bantuan Pangan, Segini JumlahnyaSaptono Mundur dari Jabatan Ketua PBI Kota Cirebon, Fokus ke Keluarga dan Pekerjaan

“Mekanisme ini perlu kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegasnya.

Bupati Lucky menjelaskan, Pilkades digital akan mengubah proses pemungutan suara manual menjadi elektronik dengan pengamanan berlapis pada aplikasi untuk mencegah kecurangan. Selain memberikan suara secara digital, setiap pemilih juga akan mendapatkan bukti fisik berupa cetakan surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara. Bukti fisik ini berfungsi sebagai cross-check terhadap hasil perhitungan elektronik.

“Data pemilih juga diintegrasikan dengan database kependudukan di Dukcapil untuk memastikan kesesuaian daftar pemilih tetap, dan menjamin bahwa setiap warga hanya dapat memberikan suara satu kali,” jelasnya.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, Kabupaten Indramayu ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan Pilkades digital di Jawa Barat. Keberhasilan pelaksanaan di Indramayu nantinya akan menjadi model bagi desa-desa lain di Jawa Barat pada 2026 mendatang, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

“Pilkades digital ini tentu hal baru bagi banyak desa, meskipun di beberapa daerah sudah pernah dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaannya,” ungkapnya.

Ade menegaskan, DPMD akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemilih memahami cara penggunaan perangkat dan aplikasi digital. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jabar akan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi dengan sistem penghitungan suara otomatis. Bantuan ini diberikan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan pelaksanaan pilkades digital di Indramayu.

0 Komentar