RADARCIREBON.ID- Satpol PP Kota Cirebon turun melakukan penertiban warung atau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Stadion Bima (KSB) pada Jumat siang (25/7/2025). Pembongkaran oleh Satpol PP kemarin hanya menyentuh sekitar 14 warung atau bangunan. Karena, lebih banyak PKL melakukan pembongkaran secara mandiri.
Walikota Cirebon Effendi Edo ikut hadir memantau langsung. Ia sempat keliling KSB dan melihat sejumlah PKL masih melanggar. Ada bangunan semi permanen, ada pula yang sudah menggunakan baja ringan. Edo pun menegur pedagang agar membongkar warungnya secara mandiri.
Ada pedagang yang sempat keberatan lantaran tidak punya biaya untuk proses pembongkaran warung yang sudah dibangun semi permanen itu. Ia meminta kalau dibongkar, setiap barangnya tidak dirusak oleh petugas. “Tenang saja Pak, kami ada Satpol PP dan BPBD. Kita bisa bongkar dan gratis, ada petugas,” ujar Edo kepada pedagang.
Baca Juga:Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Thailand U-23, Duel Pertahanan Terbaik di Piala AFF 2025IPB Cirebon Helat Farewell Party dengan Volunteer asal Prancis
Selain monitoring, Edo ikut melakukan penertiban dengan membongkar dinding bambu milik PKL yang melanggar. Edo mengatakan bahwa proses penertiban di KSB sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.
Katanya, ada 163 pedagang yang harus ditertibkan. Tentunya, lanjut walikota, penertiban ini perlu waktu. Utamanya bangunan semi permanen.
“Penertiban sudah kita lakukan dua bulan yang lalu. Dari 163 pedagang, yang sekarang sudah ditertibkan mencapai 68 PKL, baik secara mandiri maupun oleh petugas. Insya Allah mudah-mudahan besok bertambah lagi dan semua dari jumlah 160 itu akan selesai di minggu depan,” terangnya.
Menurut Edo, KSB untuk sarana dan fasilitas olahraga bagi masyarakat. Bukan untuk lahan jualan. Sebab itu, Edo berharap dikembalikan pada fungsinya. “Saya ingin Kawasan Stadion Bima ini dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat olahraga,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan 14 bangunan yang dibongkar pihaknya kemarin merupakan warung kosong atau tidak ada pedagangnya. Sementara yang ada pedagangnya, dalam proses pembongkaran secara mandiri. Artinya, petugas masih memberikan kesempatan pedagang untuk membongkar sendiri.
Edi menyampaikan pembongkaran akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Karena ada beberapa warung yang dibuat surat pernyataan untuk membongkar secara mandiri. “Yang semi permanen kita berikan surat pernyataan di atas materai selama 3 hari agar membongkar secara mandiri. Kalau masih membandel, akan kita bongkar. Kami harap mereka kooperatif,” ujar Edi.