RADARCIREBON.ID – Di tengah ekonomi yang sedang sulit, belakangan ini kembali menjamur fenomena “Bank Plecit”. Individu non lembaga keuangan ini, dengan gampang memberikan fasilitas pinjaman, tanpa jaminan.
Para pelaku “Bank Plecit” ini biasanya menyasar pasar-pasar atau pusat ekonomi untuk mencari nasabah. Hanya cukup modal kepercayaan saja, gampang mendapatkan pinjaman dari rentenir ini.
“Bank” model ini memang sangat diminati, terutama para pedagang, daripada berhutang di lembaga perbankan resmi. Namun, jika tidak bisa membayar cicilan pinjaman itu, ancamannya sangat “sadis”.
Baca Juga:Tarif Impor 19 Persen AS untuk Produk Indonesia, Ibarat Jalan Tol Gratis versus Jalan Biasa BerbayarMomen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Hakim MK Suhartoyo Menyanyi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Hal ini seperti yang digambarkan oleh akun Ngopidiyyah dalam postingannya di media sosial Facebook, belum lama ini. Akun itu juga menguraikan cara kerja, modal dan modus “Bank Plecit” tersebut.
Akun itu memulai postingannya dengan pertanyaan apakah pernah melihat video viral di media sosial soal penagih utang yang menarik sepeda motor ibu-ibu karena telat bayar? Atau yang baku hantam antara debat collector dan nasabah?
“Bahkan juga orang nekat bunuh diri, karena malu ditagih ramai-ramai di depan tetangga,” tulis akun itu menyontohkan. Menurutnya, itu semua nyata.
“Tapi kali ini kita gak bahas soal ribut-ributnya. Kita mau bahas sistemnya. Cara kerja bank plecit alias bank keliling. Yang kerjaannya minjem duit ke atas, peras rakyat ke bawah,” ungkapnya.
Dari mana uang “Bank Plecit”? Banyak yang mengira “bank keliling” itu modal sendiri. Padahal, mereka meminjam modal ke bank besar atau lembaga keuangan resmi.
Misalnya, pengelola bank keliling, meminjam modal dari bank konvensional sebesar Rp 100 juta. Bunga bank 2,5% per tahun. Jadi setahun kemudian, dia harus mengembalikan Rp 102,5 juta ke bank.
Lalu duit Rp100 juta itu, dia pecah ke pinjaman-pinjaman kecil, untuk masyarakat kecil. Seperti tukang sayur, pedagang gorengan dan ibu-ibu warung.
Baca Juga:Gaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri Modern
Kemudian uang Rp 100 juta itu digandakan. Misalnya dia pinjaman Rp 1 juta per orang, berarti dia bisa menyalurkan ke 100 orang. Tapi orang yang pinjam tak menerima Rp 1 juta secara utuh.