Begini Cara Kerja Bank Plecit, Dari Modal hingga Modusnya

bank plecit
Ilustrasi aktivitas bank plecit. Foto: Teras Production - tangkapan layar - radarcirebon.id
0 Komentar

Biasanya peminjam hanya menerima Rp900 ribu. Alasannya sudah dipotong biaya administrasi, jasa layanan, ongkos survei dan jaminan. Tapi yang harus dibayar oleh nasabah tetap Rp1 juta. Bahkan bisa lebih. Misalnya pinjam Rp1 juta, tenor 5 bulan. Diterima Rp900 ribu. Cicilan Rp 300 ribu per bulan dikali 5 bulan. Maka pinjaman itu sudah menjadi Rp 1,5 juta.

Itu artinya, modal masuk cuma Rp 900 ribu. Tapi harus mengembalikan kembalikan Rp 1,5 juta. Bunganya Rp 600 ribu dalam 5 bulan. Atau 66% bunga dalam 5 bulan.

Kalau dihitung tahunan, berarti 158% setahun. Dan itu bukan fiktif, itu model lapangan. Nyata dan umum terjadi.

Baca Juga:Tarif Impor 19 Persen AS untuk Produk Indonesia, Ibarat Jalan Tol Gratis versus Jalan Biasa BerbayarMomen Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Diminta Hakim MK Suhartoyo Menyanyi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Jika dihitung balik ke pengelola bank plecit. Tadi meminjam ke bank resmi 100 juta. Bunga 2,5% per tahun. Dan harus mengembalikan Rp 102,5 juta.

Tapi dari nasabah Bank Plecit berhasil mengumpulkan 100 orang. Jika dikali Rp1,5 juta maka hasilnya Rp150 juta.

Modal keluar cuma Rp 900 ribu dikali 100 orang. Sama dengan Rp90 juta. Untung kotor Rp 60 juta. Setelah dikurangi bunga ke bank Rp 12 juta, masih ada untung bersih Rp48 juta.

“Bayangin, dari modal pinjam ke bank 100 juta, dia bisa menggandakan menjadi 150 juta dalam waktu 5 bulan. Kalau dalam setahun bisa rolling 2 kali, maka pengelola bisa dapat profit Rp96 juta dari modal pinjaman,” tandas akun tersebut.

Dari mana semua uang itu dikumpulkan? Ya dari rakyat kecil yang lagi susah. Yang awalnya cuma membutuhkan Rp 900 ribu untuk membeli susu anak atau tambal ban motor.

Model Bank Plecit ini bukan cuma satu atau dua orang. Model ini dijalankan oleh banyak pihak. Ada koperasi simpan pinjam, lembaga pembiayaan mikro, “Bank rakyat” informal dan pinjaman online semi-legal.

Mereka semua memutar uang dengan sistem riba. Memberi pinjaman kecil dengan bunga tinggi kepada rakyat yang tak punya pilihan. Saat rakyat tak bisa bayar, maka siap dimaki, ditarik motor, difoto, disebar ke grup WA.

Baca Juga:Gaji Rp 5 Juta Sebulan, Punya Anak-Isteri dan Bisa Nabung, Bagaimana Caranya?Indramayu Disiapkan Jadi Sentra Pertanian Berbasis Industri Modern

Mau dibilang, “Koperasi umat”, “Pinjaman syariah tapi ada jasa”, “Dana sosial bergulir”, “Kemitraan ekonomi kerakyatan”, jika sistemnya begini, itu namanya tetap riba.

0 Komentar