RADARCIREBON.ID -Kisruh kepengurusan di internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon berbuntut panjang. Pencairan dana hibah tahap III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon mulai terhambat.
Pasalnya, pengurus inti, yakni sekretaris, bendahara dan wakil ketua mengundurkan diri. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon pun sudah mengundang Ketua KONI, Sutardi Raharja. Agenda itu berkaitan dengan informasi mundurnya beberapa pengurus KONI.
“Informasinya, sudah ada 36 cabor yang akan melakukan mosi tidak percaya. Katanya mosi tidak percaya itu langsung ke KONI Jabar. Kalau di Dispora belum ada tembusan,” kata Plt Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Jois Putra SE kepada Radar Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7).
Baca Juga:Ajarkan Anak Mengenal Laut dan SDA Lebih Luas di Pantai Kejawanan CirebonAda KPK, Anak-Anak Asyik Bermain Dolanan Tradisional
Jois menilai, kondisi internal KONI saat ini tidak sehat. Apalagi, pengurus inti yang seharusnya menjadi motor organisasi justru memilih mundur. “Kalau sekretaris dan bendahara sudah mundur, apakah KONI bisa dikatakan sehat?” sindirnya.
Menurut Jois, sebagai dewan pembina, pihaknya hanya melakukan langkah pembinaan dengan memanggil ketua KONI. Ia membantah tudingan bahwa dirinya memaksa Sutardi untuk mundur.
“Saya tidak berpihak. Saya hanya menyampaikan, kalau ada mosi tidak percaya, segera selesaikan. Jangan sampai makin liar. Kalau tidak mampu menyelesaikan, ya sebaiknya mundur saja. Tapi itu keputusan pribadi ketua KONI,” tegas Jois.
Jois juga menyayangkan langkah ketua KONI yang sudah mengajukan susunan pengurus baru ke KONI Jabar, padahal pengunduran diri para pengurus lama belum disetujui.
“Saya tidak ingin atlet yang dikorbankan. BK Porprov Jabar sudah di depan mata. Tapi kalau KONI-nya ribut, bagaimana dana hibah bisa cair? Siapa yang rugi? Atlet,” katanya.
Perlu diketahui, dana hibah yang diberikan untuk KONI tahun 2025 ini sebesar Rp8 miliar. Jumlah tersebut sebelumnya sudah dilakukan pencairan sebanyak 2 kali (termin/tahap). Tahap ke-3 ini rencananya akan mencairkan sisa anggaran yang ada sekitar Rp4 miliar.
“Ketua KONI sendiri tidak mungkin bisa mengelola organisasi ini sendirian. Apalagi, pencairan hibah harus sesuai dengan struktur yang ada di SK,” ungkapnya.