Wakili Pasien, Qoribullah Minta Maaf kepada RSD Gunung Jati

Kuasa hukum pasien Ranu Jaya
MISKOMUNIKASI: Kuasa hukum pasien Ranu Jaya (18), Qoribullah SH (tengah) mendatangi RSD Gunung Jati untuk menyampaikan permohonan maaf. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kuasa hukum pasien Ranu Jaya (18), Qoribullah SH mendatangi RSD Gunung Jati, Senin sore (28/7), untuk menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang sempat terjadi antara pihaknya dan pihak rumah sakit. Ia didampingi oleh Ranu Jaya dan Ibnu Saikhu.

Kehadiran mereka diterima oleh Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi, serta kuasa hukum rumah sakit, Asep Furqon Nurzaman SH.

“Kami menyadari ada hal-hal yang kurang tepat dalam penyampaian kami di media sosial. Kami mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan dan sepakat untuk mengakhiri konflik ini,” ujar Qoribullah.

Baca Juga:Ajarkan Anak Mengenal Laut dan SDA Lebih Luas di Pantai Kejawanan CirebonAda KPK, Anak-Anak Asyik Bermain Dolanan Tradisional

Ia juga berharap RSD Gunung Jati tetap bersedia memberikan pelayanan kesehatan kepada kliennya jika suatu saat kembali berobat ke sana.

Menanggapi hal itu, dr. Katibi menyambut baik permohonan maaf tersebut dan mengapresiasi sikap terbuka dari kuasa hukum pasien.

“Ini adalah proses besar. Permintaan maaf adalah tindakan mulia yang menunjukkan keinginan untuk saling memahami,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga mengajak seluruh jajaran RSUD Gunung Jati untuk tetap menjaga kondusivitas pelayanan.

Meski sempat terdampak secara internal, dr. Katibi memastikan bahwa selama 17 hari terakhir, pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal, termasuk rawat jalan dan rawat inap.

“Hasil akhirnya, semua pihak sepakat bahwa ini hanya miskomunikasi. Pasien kini sudah dalam tahap rawat jalan dan tetap kami layani dengan baik,” tutupnya. (abd)

0 Komentar