Desakan Mundur Menguat! 36 Cabor Resmi Layangkan Mosi Tidak Percaya, KONI Jabar Beri 2 Opsi pada Sutardi  

Pengurus cabang olahraga
DESAKAN MUNDUR: Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) menyampaikan mosi tidak percaya melalui KONI Jawa Barat dan meminta Sutardi Raharja mundur dari jabatannya sebagai ketua KONI Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Desakan kepada Ketua KONI Kabupaten Cirebon Sutardi Raharja agar mundur dari jabatannya semakin mengakuat.

Hal itu setelah sebanyak 36 cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Cirebon secara resmi menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi.

Surat pernyataan tersebut telah dikirimkan kepada KONI Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Senin (28/7).

Baca Juga:Telkom Gandeng 5 Sekolah Percepat Digitalisasi PendidikanUNU Cirebon dan KemenP2MI Jalin Kerja Sama 

Koordinator 36 Cabor, Jayadi menegaskan, langkah penyampaian mosi tidak percaya ini diambil karena adanya sejumlah pelanggaran, termasuk pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh Sutardi.

Lebih lanjut, dikatakan Jayadi, Sutardi dinilai tidak mampu mengakomodasi kebutuhan para cabor, khususnya dalam hal penyediaan fasilitas latihan.

“Banyak cabor yang mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana yang jauh dari standar minimal. Padahal, ini seharusnya menjadi perhatian utama KONI sebagai pembina olahraga,” tegas Jayadi kepada Radar Cirebon, Senin (28/7).

Yang paling krusial dan menjadi pelanggaran serius, lanjutnya, adanya indikasi keterlibatan Sutardi mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kabupatne Cirebon dengan menggunakan atribut organisasi KONI.

“Itu jelas pelanggaran berat, bahkan berpotensi pidana. Hal ini saja sudah cukup menjadi dasar bagi KONI Jabar untuk memberhentikan Sutardi dari jabatannya,” tandasnya.

Menurut Jayadi, KONI Jabar telah merespons cepat laporan tersebut dan berencana memanggil Sutardi pada Jumat pekan ini.

“Pihak provinsi menyebut Sutardi telah melakukan pelanggaran berat dan akan memberikan dua opsi, mundur atau diberhentikan,” ujar Jayadi.

Baca Juga:Bupati Imron Apresiasi Roadshow KPK ke Kabupaten Cirebon Telkom Gelar IDL 2025 di Cirebon, Dorong Literasi Digital Guru

Sebagai tindak lanjut, sambungnya, KONI Jabar juga dikabarkan tengah membentuk tim untuk menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) luar biasa guna memilih ketua KONI Kabupaten Cirebon yang baru.

“Tim tersebut akan diberi waktu minimal dua minggu setelah Sutardi resmi diberhentikan atau mengundurkan diri,” tambah Jayadi.

Berdasarkan data yang dihimpun, kisruh internal KONI Kabupaten Cirebon mencuat setelah sejumlah pengurusnya ramai-ramai mengundurkan diri, termasuk Yayat Ruchyat sebagai Dewan Pembina KONI pada 24 Juni 2025.

Gelombang mundur masal pun berlanjut, sehingga total ada 12 orang pengurus yang memilih menarik diri dari struktur organisasi KONI Kabupaten Cirebon hingga 24 Juli 2025.

0 Komentar