RADARCIREBON.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Cirebon Masa Bakti 2025–2030 resmi dilantik di Balai Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025).
Wakil Walikota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati SPdI, menegaskan peran madrasah diniyah sebagai benteng utama dalam membentuk akhlak anak bangsa di tengah tantangan era media sosial.
Menurut Wakil Walikota, madrasah diniyah bukan hanya tempat belajar agama, melainkan juga menjadi pilar moral yang mengajarkan Alquran, adab, akhlak, serta nilai-nilai Islam sebagai dasar kehidupan berbangsa.
Baca Juga:Tembus Fortune Global 500, PLN Perkuat Daya Saing di Kancah DuniaKisruh di Tubuh KONI Cirebon, Dispora Tunggu Langkah dari KONI Jabar
Di tengah derasnya pengaruh media sosial, madrasah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai positif dan menyaring pengaruh negatif.
Namun, ia juga mengakui tantangan yang dihadapi FKDT, seperti keterbatasan tenaga pengajar, sarana prasarana yang minim, serta pengakuan kelembagaan yang belum optimal.
Untuk itu, Pemerintah Kota Cirebon tengah menguatkan pendidikan keagamaan lewat Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang membuka peluang besar bagi pemberdayaan pesantren dan madrasah diniyah.
Wakil Walikota menekankan pentingnya sinergi antara FKDT dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, demi menciptakan generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berakar pada nilai spiritual.
Ketua DPC FKDT Kota Cirebon, Badri Mubarok, mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk bersama-sama memajukan pendidikan diniyah dengan semangat kebersamaan dan kerja keras. (abd)