RADARCIREBON.ID -Harga gabah kering di tingkat petani mengalami kenaikan pada musim tanam kedua (MT II) kali ini.
Kenaikan harga gabah ini membawa angin segar bagi para petani yang sebelumnya terganggu dengan serangan hama.
Petani Kabupaten Cirebon, Syahruddin mengatakan, saat ini harga Gabah Kering Simpan (GKS) mencapai Rp8000 per kilogram (kg).
Baca Juga:Perkuat Layanan Sosial Berbasis Data, Pemkab Cirebon Gelar Bimtek PSKSSatgas Pangan Polres Cirebon Kota Sidak Pasar PGC
Harga tersebut berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500/kg.
Kondisi tersebut, lanjut Syahruddin, membuat para petani semakin bersemangat untuk berproduksi mendukung program swasembada pangan.
Pasalnya, untuk panen pada musim tanam pertama (MT I), hasil yang didapatkan tidak terlalu memuaskan.
“Tentunya ini sangat membahagiakan petani. Dengan harga yang ditahan dengan HPP GKP, bahkan melebihi, itu membantu para petani untuk berproduksi,” kata Syahruddin.
Menurutnya, pada MT I lalu, hasil panen yang didapatkan para petani tidak sesuai harapan. Penurunan produksi bahkan mencapai 30 hingga 40 persen akibat serangan hama, terutama tikus, virus dan bakteri.
Para petani berharap adanya dukungan dari pemerintah dalam penanganan hama dan kepastian harga hasil pertanian, agar mereka tidak terus merugi meskipun harga pasar naik.
“Untuk saat ini, yang masih menjadi kendala adalah obat-obatan untuk insektisida dan pestisida yang masih susah didapatkan. Kalau untuk pupuk, alhamdulillah gampang,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Tata Kawasan Trusmi Jadi Ikon Wisata Daerah, Begini Kata Ketua DPRD CirebonGerak Cepat, Polresta Cirebon Sidak Beras Oplosan di Pasar Tradisional dan Gudang Distributor
Sementara itu, serapan hasil panen petani di wilayah Cirebon oleh Perum Bulog juga sangat tinggi. Hal ini diharapkan dapat menjaga harga beras yang ada di pasaran.
Sebagai informasi, pemerintah lewat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras menetapkan HPP GKP sebesar Rp6.500/kg. HPP ini berlaku untuk semua jenis gabah yang dipanen.
“Kita berharap, untuk panen MT II harganya tidak sampai anjlok. Kalau bisa tetap seperti ini,” pungkasnya. (awr)