Target PAD Indramayu 2026 Harusnya Bisa Rp1 Triliun, Begini Penjelasan Anggota DPRD Indramayu

target PAD indramayu
KRITISI PAD INDRAMAYU: Imron Rosadi (kedua dari kanan) foto bersama anggota DPRD Indramayu yang lainnya, beberapa waktu lalu. FOTO: BURHANUDIN/RADARCIREBON.ID 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu untuk tahun 2026 dianggap belum mencerminkan potensi besar yang dimiliki daerah tersebut. Sekretaris Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi menilai bahwa angka yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp904 miliar, masih jauh dari ambisi untuk mendorong kemandirian fiskal yang lebih kuat.

Hal ini disampaikan Imron Rosadi dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang digelar bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD, beberapa waktu lalu.

Imron menyarankan agar pemerintah daerah menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp1 triliun, angka yang menurutnya lebih sesuai dengan potensi besar yang ada di Indramayu.

Baca Juga:Daihatsu New Sigra Resmi Diluncurkan di GIIAS 2025, Harga Mulai Rp174 JutaIni Dia Alasan Persib Bandung Hadapi Tim Papan Atas Australia, Ada Janji dari Julio Cesar

“Usulan TAPD yang hanya Rp904 miliar itu masih jauh dari yang seharusnya. Padahal, dengan pendekatan yang lebih progresif dan terencana, target Rp1 triliun sangat mungkin tercapai,” ujar Imron kepada Radar Indramayu, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dalam paparan TAPD, target PAD 2026 terdiri dari beberapa komponen, di antaranya pajak daerah sebesar Rp409 miliar, retribusi daerah Rp464 miliar, serta sisanya berasal dari pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan sah lainnya.

Namun, Imron menilai jika pola pengelolaan yang ada terus dipertahankan, maka pencapaian PAD di angka tersebut hanya akan stagnan.

“Selama kita hanya mengandalkan cara lama, hasilnya ya seperti itu. Padahal banyak sektor yang bisa digali lebih dalam lagi,” tambah Imron.

Salah satu sektor yang disebutkan oleh Imron sebagai peluang besar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut data yang dimiliki oleh Imron, pemungutan PBB-P2 saat ini baru mencapai sekitar 16 persen dari potensi maksimal yang dapat dicapai.

“Masih ada 84 persen potensi PBB-P2 yang belum digali. Ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:Liverpool Siap Pecahkan Rekor Transfer Inggris Demi Alexander Isak, Faktor ini Jadi PenentuPrestasi Indra Sjafri di Timnas Indonesia Jadi Pertimbangan, Kandidat Gantikan Gerald Vanenburg di SEA Games

Imron meyakini bahwa dengan adanya upaya intensifikasi pajak dan pembenahan sistem pengelolaan pendapatan daerah, pencapaian PAD sebesar Rp1 triliun bukanlah hal yang mustahil.

Bahkan, ia menyebut target tersebut sebagai langkah awal yang sangat penting untuk memulai transformasi fiskal di Kabupaten Indramayu.

0 Komentar