RADARCIREBON.ID – Mulai saat ini, hati-hati jika sedang berada di pesawat. Candaan ada bom saat ini bisa berujung fatal. Bisa masuk penjara!
Baru-baru ini, insiden menghebohkan terjadi di dunia penerbangan Indonesia. Sebuah video yang memperlihatkan suasana gaduh di dalam pesawat Lion Air dengan rute Jakarta–Medan.
Video tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah ulang oleh akun X @neV***, terdengar jelas seorang penumpang pria mengucapkan kata-kata kasar dan menyebut adanya bom di dalam pesawat.
Baca Juga:Red Wolf Indonesia Wafat Dalam Insiden Latihan, Jenazah Sudah di Rumah Duka, Bangsa Indonesia Berduka!Persipura Jayapura Launching Jersey Baru, Ini Reaksi Para Pemain!
Kemudian, video tersebut langsung menyita perhatian publik. Tak hanya karena ucapannya yang dianggap sembrono, tetapi juga karena potensi ancaman serius yang bisa ditimbulkan oleh candaan seperti itu.
Saat suasana kabin yang penuh ketegangan, pernyataan pria itu bahkan diduga disertai sikap menantang kepada kru maskapai. Padahal, tindakan seperti ini tidak bisa dianggap enteng secara hukum.
Ya, di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, candaan atau pernyataan palsu mengenai bom atau ancaman lain terhadap keselamatan penerbangan dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
Mengutip laman Kementerian Perhubungan, Pasal 344 huruf e secara tegas melarang setiap tindakan melawan hukum berupa penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Bahkan dalam Pasal 437 Ayat 1, pelakunya dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama satu tahun. Larangan ini bukan formalitas semata.
Candaan tentang bom di dalam pesawat dapat memicu kepanikan massal, mengacaukan prosedur penerbangan, dan bahkan mengharuskan pendaratan darurat atau evakuasi penumpang.
Proses keamanan yang ketat di dunia penerbangan tak memberi ruang toleransi untuk ucapan atau tindakan yang berisiko, meskipun dilakukan dalam konteks bercanda atau emosi.
Baca Juga:Energi Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun dari PLN untuk Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten CirebonPersebaya Surabaya Rilis Tiket Resmi Super League 2025/2026, Ini Daftar Harganya
Kementerian Perhubungan dan pihak maskapai biasanya tidak segan menindak penumpang yang melakukan pelanggaran semacam ini, baik melalui pelaporan ke kepolisian maupun dengan pelarangan terbang.
Apalagi dalam kasus yang sudah menjadi perhatian publik seperti video viral ini, sangat mungkin proses hukum akan segera berjalan.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam bersikap di ruang publik, terlebih dalam situasi dan tempat dengan protokol keamanan tinggi seperti bandara dan pesawat.